Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Pagar Mapolres Salatiga Roboh hingga Polisi Terluka, Begini Nasib 42 Pelajar Usai Demo Ricuh

Sebanyak 42 pelajar SMP dan SMA ditangkap polisi setelah unjuk rasa di Mapolres Salatiga berakhir ricuh, Jumat (29/8/2025).

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Dok. Humas Polres Salatiga
DEMO RICUH - Sebanyak 42 orang pemicu kericuhan saat unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) ditangkap Satreskrim Polres Salatiga. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Sebanyak 42 pelajar SMP dan SMA ditangkap polisi setelah unjuk rasa di Mapolres Salatiga berakhir ricuh, Jumat (29/8/2025).

Puluhan pelajar berusia di bawah umur itu berasal dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Boyolali.

Pelajar itu kedapatan membawa batu dan senjata tajam, serta melakukan perusakan hingga menyerang petugas.

Baca juga: Tangis Pelajar di Hadapan Orangtua Usai Ditangkapi Polisi Saat Demo Ricuh di Banyumas

Seorang anggota Polres Salatiga terluka di kepala akibat lemparan batu, sementara pagar besi di pintu samping Mapolres roboh didobrak massa.

Keliru Pahami Demo

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan, langkah tegas diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun ia menilai para pelajar tersebut merupakan korban salah pemahaman dalam menyikapi aksi unjuk rasa.

Oleh karena itu, Polres juga turut memanggil para orangtua pelajar tersebut untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka.

“Bapak-ibu sekalian tentunya sudah memahami mengapa dimohon hadir di Polres Salatiga. Hal ini berkaitan dengan anak-anak kita yang ikut berunjuk rasa dan melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum,” ujar Veronica, Minggu (31/8/2025).

Menurut Veronica, pelajar yang diamankan harus dikembalikan ke jalur yang benar.

“Kita menyadari bahwa mereka menjadi korban dari pemahaman yang keliru. Untuk itu mari bersama-sama kita benahi, kita ingatkan, agar mereka kembali ke jalan yang benar, menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” katanya.

Ia mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan,” ungkapnya. 

39 Orang Diamankan

Polda Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok remaja pada Minggu (31/8/2025) dini hari tadi. 

Dalam aksinya mereka secara bergerombol dengan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas umum.

Menanggapi aksi tersebut, petugas kepolisian tidak tinggal diam. 

Melalui serangkaian tindakan kepolisian yang tegas dan terukur, petugas langsung membubarkan dan menangkap puluhan pelaku aksi anarkis tersebut.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa petugas berhasil mengamankan 39 orang. 

Para pelaku tersebut tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis oleh petugas intel dan reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.

“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar dan melakukan pelemparan terhadap petugas. 

"Berkat kesigapan petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Terhadap para pelaku yang diamankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng. 

Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid humas menyampaikan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari. 

“Sayangi anak-anak anda, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan," tuturnya.

Belum Ada Pendampingan Hukum

Hingga Minggu (31/8/2025) siang, tim advokasi dari Solidaritas untuk Demokrasi mengaku masih kesulitan memberikan pendampingan hukum bagi ratusan pelajar dan mahasiswa yang ditangkap usai aksi massa di Mapolda Jawa Tengah.

Nasrul Saftiar Dongoran, anggota Tim Solidaritas untuk Demokrasi, menyebutkan pihaknya menerima puluhan aduan dari orang tua korban salah tangkap maupun keluarga yang anaknya hilang.

Namun, hingga saat ini akses untuk memastikan keberadaan mereka belum terbuka.

“Kami sudah menyerahkan puluhan nama anak yang dilaporkan ditangkap atau hilang. Tapi ketika kami coba konfirmasi ke Mapolda, petugas di depan pagar tidak berani membuka data tanpa izin penyidik. Ini artinya akses bantuan hukum masih dihalangi,” ujarnya.

Menurut Nasrul, kondisi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Ini jelas menghalangi hak anak-anak untuk mendapatkan penasihat hukum. Padahal banyak di antara mereka masih di bawah umur, ada yang 14–15 tahun, bahkan ada siswa SMP kelas 1, juga ada yang difabel tuli," jelasnya.

Ia menambahkan, laporan yang masuk juga mengungkap adanya anak penyandang disabilitas tunarungu yang ikut menjadi korban salah tangkap.

Karena itu, Nasrul mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri segera membuka akses pendampingan hukum. 

“Harapan kami aparat penegak hukum tidak berlaku sewenang-wenang. Jangan sampai masyarakat yang mengekspresikan pendapat ditangkap, sementara dugaan kekerasan aparat justru dibiarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat menemui para orang tua di depan Mapolda Jateng pada Minggu siang pukul 12.00 WIB. 

Dihadapan mereka, Kabid Humas menegaskan bahwa kondisi anak-anak yang diamankan petugas dalam keadaan sehat dan baik.

“Dari info yang kami dapat dari Bapak Dirreskrimum, bahwa anak-anak kita sebagian besar sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

“Jumlahnya cukup banyak, yaitu 327 orang. Terhadap seluruh anak tersbeut kita fasilitasi dan beri pelayanan dengan baik. Kita cukupi makan dan minumnya, sampai ke kamar mandi pun kita fasilitasi, tidak ada yang menerima perlakuan kasar dari petugas di dalam,” sambungnya.

Baca juga: "Tangkap Jika Ada yang Rusuh" Teguh Koordinator AMPB Pastikan Warga Pati Gelar Aksi Damai di KPK

Dirinya berdalih dalam melakukan proses pendataan dan pemeriksaan terhadap ratusan anak tersebut diperlukan ketelitian untuk menjamin profesionalitas.

Nantinya pada orangtua akan diarahkan ke Gedung Borobudur Polda Jateng.

Di ruangan tersebut nantinya para orang tua juga akan diberitahukan mengenai apa yang sebenarnya telah terjadi sehingga anak-anak tersebut turut diamankan petugas. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved