Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Tindak Anarkis dalam Demo di Depan Mapolda Jateng

Polda Jateng menetapkan tujuh tersangka kerusuhan pascademo di depan Mapolda Jateng.  

|
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
TEMUI WARGA - Petugas kepolisian Mapolda Jateng menemui orangtua yang hendak menjemput anaknya, Minggu (31/8/2025). Dari pertemuan tersebut diinformasikan mereka baru bisa menemui anaknya pada pukul 15.30. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR) 

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya aktor penggerak dalam aksi anarkis tersebut.

“Ini sedang kami dalami, siapa provokator, siapa koordinator, termasuk apakah ada pihak yang menggerakkan massa. Semuanya akan diungkap,” katanya.

Dia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan terhadap tujuh orang yang perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Sementara yang lain diharapkan tidak mengulangi aksi serupa.

“Setelah (anak-anak) diberi pembinaan, orang tua kami panggil, dan anak-anak dipulangkan. Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” imbuhnya. (Rezanda Akbar D)

Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat di Jateng Serukan Kedamaian untuk Negeri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved