Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Polisi Revisi Lokasi Kecelakaan Iko Mahasiswa Unnes, Waktu Diantar ke RS juga Berubah

Polisi merevisi lokasi kecelakaan yang dialami Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL SETIAPUTRA
AKSI SOLIDARITAS - Ratusan mahasiswa memberikan penghormatan terakhir melalui penyalaan lilin dan prosesi tabur bunga kepada mendiang mahasiswa FH Unnes, Iko Juliant Junior. Acara berlangsung di Patung Dewi Themis, Fakultas Hukum Unnes, Kampus Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025) malam. 

Iko lantas dinyatakan meninggal pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 15.30.

Kematian Iko tersebut dinilai janggal oleh beberapa pihak seperti dari Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni (PBH IKA) FH Unnes.

Anggota PBH IKA Alumni FH Unnes, Naufal Sebastian menyebut, kejanggalan yang ditemukan pihaknya berdasarkan beberapa temuan di lapangan.

Seperti kedatangan korban ke RSUP dr Kariadi Semarang diantar oleh petugas Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 11.00. 

Padahal, korban mengalami kecelakaan yang disebutkan dalam STP Satlantas Polrestabes Semarang adalah pukul 02.30.

Artinya, ada waktu rentang yang panjang sekira 10 jam.

Selain itu, ibu korban yang mendampingi Iko Juliant Junior sempat mendengar anaknya mengigau dengan kalimat “ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali."

"Sambil memegangi tangan anaknya, Ibunda Iko berbisik lirih dimaafkan, dimaafkan, dimaafkan," papar Naufal.

Naufal menambahkan, berdasarkan foto dari jenazah Iko sebelum dimakamkan dan diambil hanya di bagian kepala, ada luka sobek di bibirnya.

Belum diketahui luka-luka lain karena jenazah sudah dimakamkan pada Senin (1/9/2025).

"Kejanggalan-kejanggalan itu yang sedang kami coba ungkap," paparnya.

Kejanggalan Kematian Iko

Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024, Iko Juliant Junior meninggal dalam kondisi penuh kejanggalan.

Pihak keluarga pun masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.

Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar mobil Brimob Polda Jateng ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh polisi.

"Kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko Juliant Junior."

"Kami turut berbelasungkawa."

"Kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu," terang anggota PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025) malam.

Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti.

Selain itu, beberapa saksi kunci juga akan diminta keterangan.

"Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," paparnya.

Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya.

"Kami hanya berupaya mengungkap fakta," terang alumni FH Unnes 2010 itu.

Kronologi Versi Alumni

Anggota PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian menjelaskan kronologi kematian Iko.

Iko mulanya berpamitan ke ibunya hendak pergi ke kampus memakai baju PDH DPM, membawa tas ransel warna biru berisi jas almamater, serta mengendarai motor sendiri pada Sabtu (30/8/2025) pukul 17.00.

Selepas itu, Iko Juliant Junior pulang ke rumah pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

Iko lantas dijemput oleh teman untuk pergi ke Jalan Pahlawan Semarang dan memberi kabar kepada temannya yang lain melalui pesan WhatsApp.

Isinya bahwa dia hendak ke Polda Jateng untuk menjemput teman-temannya yang masih ditahan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

"Pada saat itu, Iko masih memakai baju PDH DPM FH Unnes dan membawa tas ransel warna biru berisi jaket almamater," kata Naufal.

Selepas itu, Iko tidak ada kabar.

Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Iko Juliant Junior dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Naufal menuturkan, berdasarkan keterangan Satpam rumah sakit, Iko diantar oleh petugas Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis.

Itu terekam pada pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 11.00.

Sementara berdasarkan keterangan dokter, Iko Juliant Junior mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan hebat.

Pihak dokter lantas menyarankan untuk dilakukan operasi.

"Ibu Iko pun menyetujui operasi itu dilakukan," terangnya.

Naufal melanjutkan, selepas operasi tersebut selesai, Iko ditemani ibunya.

Dari keterangan ibunya, Iko sempat mengigau dengan kalimat “ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali," bebernya.

Namun, Iko dinyatakan meninggal pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 15.30.

Dia mengatakan, dari keterangan polisi, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto Semarang.

Motor Iko sampai saat ini masih berada di Polda Jateng.

Sementara barang-barang pribadi milik Iko seperti tas ransel berwarna biru berisi jas almamater dan handphone tidak diketahui keberadaannya.

"Hanya baju PDH DPM yang dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi robek," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved