Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Torang Manurung Mundur dari Dewas RSUD, Bupati Pati Sudewo: Saya Apresiasi

Bupati Pati Sudewo mengonfirmasi bahwa memang Torang Manurung telah mengundurkan diri dari Dewas RSUD RAA Soewondo Pati.

TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
APRESIASI PENGUNDURAN DIRI - Kolase foto Bupati Pati Sudewo (kiri) dan Torang Manurung (kanan). Bupati Pati Sudewo mengapreasiasi langkah Torang Manurung mengundurkan diri dari Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL) 

Kronologi aksi walk out

Pada Kamis (4/9/2025), Torang Manurung melakukan aksi walk-out dari rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Pati.

Aksi walk-out terjadi setelah dua anggota Pansus dari PKB, Muhammadun dan Muntamah, mengonfirmasi adanya dugaan nepotisme, di mana anggota keluarga Manurung menjadi pemasok bahan pangan untuk instalasi gizi di RSUD.

Dengan nada sindiran, Muhammadun mengungkapkan bahwa Manurung pasti memahami soal berapa kebutuhan beras, telur, dan sayur selama satu bulan di RSUD Soewondo.

“Kami mendengar bahwa keluarga Bapak menjadi supplier logistik di rumah sakit,” kata Muntamah memperjelas maksud Madun.

Manurung menilai, pembahasan tersebut sudah menyimpang dari konteks kebijakan Bupati Pati Sudewo.

“Oleh karena itu seperti yang saya bilang, bukan kapasitas saya menjawab sebagai Ketua Dewas, kebetulan juga saya ada acara yang tidak bisa saya tinggalkan. Maka saya mohon izin untuk selesai keterangan dari saya. Karena tentang kebijakan bapak bupati sudah saya jelaskan sejelas-jelasnya menurut saya. Demikian terima kasih. Izin untuk meninggalkan tempat,” kata Manurung sebelum melangkah ke pintu keluar.

Seketika, suasana rapat menjadi panas. Para anggota Pansus berteriak bersahut-sahutan, menganggap Manurung telah menghina DPRD dengan aksi walk-out itu.

“Tidak bisa begitu, penghinaan Pansus ini!” “Penghinaan parlemen!” “Ini penghinaan DPRD”. Begitu bunyi teriakan-teriakan yang terdengar.

Manurung pun kembali ke tempat duduknya di ruang rapat, kemudian menegaskan bahwa pihaknya menghormati forum ini. Namun demikian, dia meminta Pansus agar konsekuen dengan hanya membicarakan hal-hal terkait kebijakan bupati. Pertanyaan di luar itu, Manurung mengaku tidak siap menjawab.

“Ini kebijakan bupati memberikan SK pada Dewas, dan ternyata Dewas memanfaatkan jabatannya untuk keluarganya kerja di situ, maksudnya ke situ. Ini rangkaian. Jangan terus meninggalkan begitu,” timpal Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, dengan nada tinggi.

Reaksi keras juga disampaikan Narso, anggota Pansus dari PKS. Dia mempersilakan Manurung meninggalkan ruangan. Namun dia menegaskan bahwa hal itu justru akan menjadi catatan besar yang mengindikasikan ada pelanggaran undang-undang atas penunjukan Dewas RSUD Soewondo.

“Hal ini harus dipertanggung jawabkan oleh bupati kelak,” tegas dia.

Manurung menimpali, meski Pansus berhak mengundang siapa pun, pihaknya juga punya hak untuk tidak menjawab semua pertanyaan.

“Karena saya sudah memberikan hak jawab, saya anggap sudah menjawab yang saya bisa, oleh karena itu dengan hormat saya izin meninggalkan tempat ini. Nanti kalau ada yang dipertanyakan, boleh mengundang Dewas lainnya,” tutup Manurung sebelum pada akhirnya benar-benar walk-out dari rapat Pansus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved