Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Duduk Perkara Anggun Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 Miliar, Pelariannya Dibantu Kawan Lama

Anggun Tyasbodhi dan Dwi Sulistyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang Rp10 miliar milik Bank Jateng.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan

Mereka menuju dua tempat tersebut menggunakan mobil dinas Bank Jateng, berupa Toyota Avanza warna hitam.

Bersama satu karyawan dan polisi tersebut, Anggun menuju Bank Indonesia Cabang Surakarta untuk mengambil uang Rp6 miliar.

Selepas itu, mereka bertolak ke Bank Jateng Cabang Surakarta untuk mengambil sisanya sebesar Rp5 miliar.

Ketika uang sudah terkumpul Rp10 miliar, tersangka Anggun mulai melancarkan aksinya.

Kala itu konsentrasi dua orang yang bersamanya terpecah. 

Baca juga: 2 Pria Ditangkap Bersama Sopir Bank Jateng Wonogiri yang Kabur Bawa Rp10 Miliar, Siapakah Mereka?

Satu karyawan masih berada di dalam bank untuk menunggu uang sisa Rp1 miliar yang masih dalam pencarian dan satu polisi pergi ke toilet.

Tersangka yang berada di mobil sendirian di area parkir halaman Bank Jateng Cabang Surakarta lantas bergegas tancap gas untuk kabur.

"Pelapor (polisi) juga ikut menunggu di dalam bank."

"Merasa ada kesempatan, pelaku kabur membawa uang Rp10 miliar," papar AKBP Sigit.

Tersangka akhirnya bisa ditangkap selepas melarikan diri ke daerah Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada Senin (8/9/2025) atau selang sepekan kemudian.

Sementara, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon mengatakan, kasus pencurian itu bakal menjadi pembelajaran pihaknya dalam pengamanan distribusi uang tunai.

"Kami akan melakukan evaluasi proses pengamanan pengambilan likuiditas yang dilakukan setiap saat dan di semua cabang," bebernya.

20250909 _ Gelar Kasus Pencurian Uang Bank Jateng Rp10 Miliar
BANTU KABUR - Dwi Sulistyo (baju biru kiri) membantu tersangka Anggun Tyas selepas melarikan uang Rp10 miliar milik Bank Jateng di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). Kesehariannya, Dwi adalah sopir travel.

Alasan Ekonomi

Anggun Tyasbodhi (41) sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar mengaku nekat melakukan pencurian itu karena faktor ekonomi.

Dia telah bekerja sebagai sopir Bank Jateng selama 7 tahun dengan status pegawai kontrak.

Selama itu, dia memperoleh gaji Rp3,5 juta perbulan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved