Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

2 Oknum Guru SMP di Kendal yang Diduga Selingkuh Berstatus PPPK

Oknum guru BK berinisial YPK dan guru olahraga berinisial HT yang diduga melakukan perselingkuhan berstatus PPPK.

DOKUMENTASI TRIBUN MEDAN
GURU SELINGKUH - Ilustrasi kasus perselingkuhan. Dua oknum guru SMP negeri di Kabupaten Kendal digerebek warga dan diduga selingkuh. 

"Dia membuat laporan pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan seorang oknum guru," tandasnya.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan 2 Oknum Guru SMP di Cepiring Kendal, Warga Cium Bau Keringat di Kasur

Penjelasan Pihak Sekolah

Terpisah, Kepala SMP Negeri 4 Cepiring, Sutrisno tidak membantah oknum guru yang digerebek warga itu merupakan pengajar di sekolahnya.

Namun pihak sekolah belum mengetahui sejauhmana dugaan perselingkuhan itu terjadi.

"Sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu."

"Tapi untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kami belum lakukan, baru sebatas konfirmasi," sambungnya.

Sutrisno menerangkan, keberadaan oknum guru olahraga berinisial HT di rumah oknum guru BK itu lantaran sedang mengirim makanan dalam rangka tasyakuran.

Saat itu, HT hanya mengantarkan makanan dan masuk ke ruang tamu.

Sutrisno menyebut, keduanya juga hanya berbincang-bincang ringan saat berada di ruang tamu.

"Pengakuannya tidak melakukan apa-apa."

"Terus ada beberapa warga, pengakuannya 4-5 orang."

"Dari warga mengetuk pintu, tapi yang punya rumah tidak buka pintu."

"Kejadian penggerebekan itu siang hari selepas jam kerja, pada Sabtu,"

"Katanya si guru perempuan itu trauma dan takut kalau itu suaminya yang datang."

"Karena yang dari perempuan itu sedang proses cerai, takut trauma apa gitu,"

Sutrisno menuturkan, dia tak menemukan gelagat mencurigakan saat keduanya berada di sekolah.

Dia juga mengetahui jika guru olahraga tersebut juga memiliki istri sah.

"Kalau di sekolah wajar saja sebagaimana kedekatan dengan guru yang lain, tidak ada yang istimewa, tidak ada perlakuan khusus," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved