Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Anggun Sopir Bank Jateng Soal Uang 3 Karung, Sengaja Disimpan di Wilayah yang Susah Sinyal

Uang miliaran itu dibungkus oleh tersangka dengan sebuah karung ukuran 50 kilogram lalu menyimpannya di sebuah ruangan di rumah itu

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

Tersangka yang berada di mobil sendirian di area parkir halaman  Bank Jateng cabang Surakarta lantas melarikan diri.

"Terus pelapor (polisi) juga ikut menunggu di dalam bank. Merasa ada kesempatan, pelaku kabur membawa uang Rp10 miliar," papar Sigit.

Tersangka akhirnya bisa ditangkap selepas melarikan diri ke daerah Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025).

Sementara, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon mengatakan, kasus pencurian itu bakal menjadi pembelajaran pihaknya dalam pengamanan distribusi uang tunai.

 "Kami akan melakukan evaluasi proses pengamanan pengambilan likuiditas yang dilakukan setiap saat dan di semua cabang," bebernya. (Iwn)

Alasan Anggun beli rumah di Gunungkidul Rp 70 Juta

TIGA KARUNG - Potret tiga karung dan tiga pelaku dalam kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar. Mereka saat ini sudah berada di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan.
TIGA KARUNG - Potret tiga karung dan tiga pelaku dalam kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar. Mereka saat ini sudah berada di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan. (POLRESTA SURAKARTA)

Anggun Tyasbodhi (41) memilih menghabiskan uang yang ia larikan untuk berbagai keperluan salah satunya membeli rumah di Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul.

Polisi menyebut rumah seharga Rp 140 juta itu baru dibayar Rp70 juta yang diambil dari uang hasil curian.

"Iya tersangka AT ini dari uang curian  membeli rumah  di pinggiran  Gunung kidul yang mana wilayah itu susah sinyal. Bayarnya pun masih di DP (uang muka) Rp70 juta," kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Surakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Sigit.

Alasan tersangka Anggun Tyasbodhi membeli sebuah rumah di daerah Gunung Kidul atau wilayah pinggiran itu sebagai tempat untuk  menyimpan uang tersebut.

Uang miliaran itu dibungkus oleh tersangka dengan sebuah karung ukuran 50 kilogram lalu menyimpannya di sebuah ruangan di rumah itu.

"Yang disimpan itu Rp 9,6 miliar. Sisanya dihabiskan untuk membeli mobil, handphone, motor sampai DP rumah Rp70 juta," sambung Sigit.

Anggun dalam pelariannya dibantu oleh tersangka Dwi Sulistyo (DS) yang merupakan teman lamanya. Polisi sejauh ini masih menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Terkait satu orang lainnya yang turut ditangkap yakni seorang pria yang menjadi makelar rumah yang dibeli tersangka Anggun masih dalam tahap pengembangan kepolisian.

"Kalau bawa kabur uang itu inisiatif sendiri dari tersangka A (Anggun). Tersangka D (Dwi) itu terlibat belakangan saat membawa kabur uang tersebut yang diberi upah oleh tersangka A dengan imbalan Rp 3,5 juta," papar Sigit.

Sigit menyebut, tersangka Anggun dijerat pasal 374 KUHP.  Terhadap tersangka Dwi dijerat pasal 480 dan pasal 221 ayat 1 KUHP.  "Ancaman 5 tahun penjara," bebernya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved