Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

FAKTA Baru Janggalnya Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Ilham Saksi Kunci Sebut Menuju Jalan Veteran

Kejanggalan baru muncul dalam kasus kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa FH Unnes yang disebut polisi meninggal karena kecelakaan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TIM HUKUM KELUARGA IKO
BUKAN KECELAKAAN - Koordinator Jaringan Nasional GUSDURian, Alissa Wahid bertemu Inggit ibunda Iko mahasiswa Unnes yang kematiannya janggal di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (10/9/2025). Pertemuan sekira 2 jam itu membahas berbagai hal dengan kesimpulan ada dugaan penyebab kematian Iko bukan murni kecelakaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejanggalan baru muncul dalam kasus kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa FH Unnes yang disebut polisi meninggal karena kecelakaan.

Namun beberapa pihak sampai saat ini masih menduga jika Iko meninggal akibat tindakan kekerasan aparat kepolisian.

Kejanggalan tersebut diungkap salah satu saksi kunci tersebut yakni Ilham melalui Tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unnes.

Baca juga: Alissa Wahid Duga Iko Juliant Meninggal Bukan Akibat Kecelakaan, Jaringan Gusdurian Turut Selidiki

Baca juga: Jaringan GUSDURian Desak Polda Jateng Ungkap Fakta Kematian Iko Juliant Secara Transparan

Ilham ketika ditemui tim mengungkap, ketika peristiwa itu terjadi sedang perjalanan dari Jalan Pahlawan menuju Jalan Veteran.

Kesaksian itu berbanding terbalik dengan keterangan polisi yang menyebut Iko dan Ilham mengalami kecelakaan dari Jalan Veteran menuju arah Jalan Pahlawan.

"Kami sudah bertemu Ilham, sudah kami mintai keterangan."

"Meskipun belum bisa bercerita banyak, dia sempat bercerita ketika itu hendak pulang ke rumah dari Jalan Pahlawan (melewati seberang Mapolda Jateng), lalu belok ke kanan ke arah Jalan Veteran," kata Tim Hukum PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/9/2025).

Keterangan lebih jauh dari Ilham belum bisa diungkapkan oleh tim PBH IKA FH Unnes.

Naufal menyebut, seluruh hasil temuan pihaknya akan dibuka secara terbuka selepas melakukan langkah hukum.

Disamping itu, Ilham juga masih butuh perawatan medis dan psikologis.

Kondisi Ilham, lanjut Naufal, masih terpukul karena kehilangan sahabat terbaiknya dari SMP.

"Ilham masih merasa bersalah, sahabat lamanya meninggal ketika bersama dirinya," katanya.

RUMAH DUKA -  Suasana rumah duka orangtua Iko Juliant Junior tampak tidak banyak aktivitas, di Jalan Koro Raya, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025) pagi.
RUMAH DUKA - Suasana rumah duka orangtua Iko Juliant Junior tampak tidak banyak aktivitas, di Jalan Koro Raya, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025) pagi. (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

Bantahan Polda Jateng

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng membantah kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa FH Unnes akibat dianiaya polisi.

Polda menyebut, Iko meninggal akibat peristiwa kecelakaan di Jalan Veteran atau berada persis di sebelah Mapolda Jateng, Kota Semarang pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

"Korban Iko mengalami kecelakaan di Jalan Veteran bersama tiga korban lainnya," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (2/9/2025).

Kombes Pol Artanto menerangkan, kecelakaan yang melibatkan korban Iko bermula saat Iko berboncengan dengan Ilham mengendarai motor Supra melintasi jalan Veteran dari arah barat menuju timur atau dari arah RSUP dr Kariadi Semarang menuju Mapolda Jateng.

Setiba di lokasi, motor yang dikendarai Iko melaju dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak motor Vario yang dikendarai oleh Fiki dan Aziz dari arah belakang.

Baca juga: Daftar Temuan Baru Kasus Tewasnya Iko Juliant Saat Demo di Polda, Lebam di Mata, Perut, Bibir

Baca juga: Polda Jateng Bergeming Sebut Iko Juliant Junior Tewas Kecelakaan, Enggan Selidiki Dugaan Lain

"Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat yakni Iko dan Ilham."

"Adapula yang luka ringan adalah Fiki dan Aziz," terangnya.

Kombes Pol Artanto menjelaskan, keempat korban tersebut lantas dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil Brimob karena terparkir di dekat lokasi kejadian.

Mobil itu berada di lokasi karena kejadian juga berada di dekat Mapolda Jateng.

Di sekitar lokasi juga ada personel yang bertugas pengamanan Mako Polda Jateng.

"Para korban dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang."

"Kejadian pukul 03.05 dan sampai di rumah sakit pukul 03.10."

"Jadi hanya butuh waktu lima menit, kami melakukan evakuasi korban," ungkapnya.

Terkait keterangan keluarga yang menyebut korban dibawa ke rumah sakit pada Minggu (31/8/2025) pukul 11.00 sehingga ada jeda waktu hampir 10 jam dengan peristiwa kejadian, Kombes Pol Artanto masih akan melakukan penyelidikan.

"Kecelakaan ini memang masih proses penyelidikan Satlantas Polrestabes Semarang," tuturnya.

Kepolisian juga sempat tidak konsisten dalam menentukan lokasi kecelakaan Iko.

Dalam keterangan Surat Tanda Penerima (STP) yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Semarang menyebut, korban Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto pada 31 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Aiptu Hardiyanto.

Sementara polisi merevisi kecelakaan terjadi di Jalan Veteran.

Jarak antar dua jalan ini berdasarkan Google Maps sekira 4 kilometer.

Menurut Kombes Pol Artanto, perbedaan keterangan itu karena petugas tidak tahu nama jalan.

"Namanya kejadian peristiwanya sangat mendadak dan singkat."

"Orang yang membawa (evakuasi) belum tentu tahu nama jalan."

"Namun, ini kami perlu cek faktanya," terangnya.

OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Iko mahasiswa Unnes di Jalan Veteran, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Sabtu (6/9/2025).
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Iko mahasiswa Unnes di Jalan Veteran, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Sabtu (6/9/2025). (POLDA JATENG)

Tanggapan Soal Dugaan Luka Lebam

Terkait dugaan luka lebam yang dialami korban Iko, Kombes Pol Artanto menilai hal itu perlu dibuktikan dengan hasil visum.

"Kami sekarang meminta hasil visumnya seperti apa, nanti yang akan berbicara adalah hasil visum," paparnya.

Di sisi lain, Kombes Pol Artanto juga belum bisa memastikan apakah korban mengalami kecelakaan akibat adanya proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

Sebab, ketika itu kepolisian sedang melakukan proses pengamanan Mapolda Jateng.

"Kami harus lihat benar-benar fakta di lapangan, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.

Dia menekankan, kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dengan asistensi dari Polda Jateng.

Penyidik Polda Jateng diturunkan untuk turut menangani kasus ini karena menjadi atensi dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Pihaknya juga sedang meminta keterangan terhadap dua korban lainnya yang mengalami luka ringan.

Sementara korban Ilham masih dalam perawatan rumah sakit.

"Penyelidikan kasus kecelakaan ini dengan asistensi khusus Polda Jateng agar transparan, profesional, dan menyampaikan fakta di lapangan," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved