Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Akibatnya Meremehkan Emak Emak Wonosobo, Supono Dihajar Massa karena Salah Perhitungan

Kejelian wanita paruh baya membuat jajaran Polres Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu.

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Imah Masitoh
UANG PALSU - Polres Wonosobo menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek, Kamis (11/9/2025). Dua pelaku bernama Supono dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM - Kejelian wanita paruh baya bernama Imbuh alias Tuminah (52) membuat jajaran Polres Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Pasar Kertek

Tuminah memang sudah lama resah karena sering menemukan uang palsu saat menghitung hasil jualan.

Karena itulah saat ada orang yang mencurigakan, ia langsung waspada.

Baca juga: Sesumbar Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp 10 Miliar, Mau Buka Garasi untuk 300 Mobil

UANG PALSU - Polres Wonosobo menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek, Kamis (11/9/2025). Dua pelaku bernama Supono dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka.
UANG PALSU - Polres Wonosobo menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek, Kamis (11/9/2025). Dua pelaku bernama Supono dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun Jateng/Imah Masitoh)

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan dua orang pelaku pengedar uang palsu tersebut bernama Supono (47) warga Garung, Wonosobo dan Bambang Wijanarko (50) warga Cilacap, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan berawal kejadian yang menimba Tuminah.

"Sudah beberapa hari terakhir, saat menghitung uang hasil jualan, korban sering mendapatkan uang pembayaran dari pembeli yang diduga palsu," ungkap Kapolres dalam rilis resminya pada Kamis (11/9/2025).

Peristiwa tersebut bermula ketika Tuminah, seorang pedagang kelontong, menjumpai pelaku yang membeli dua botol minyak goreng ukuran satu liter seharga Rp 35.000, pada Kamis (4/9/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp 50.000, yang kemudian mencurigakan bagi Tuminah.

Ia pun meminta pelaku untuk mengganti uang tersebut dengan yang asli dan juga mengganti kerugian atas pembelian sebelumnya.

"Korban mengenali pelaku karena sebelumnya telah beberapa kali membeli di warungnya.

Pelaku mengaku sudah dua kali datang dan bersedia mengganti seluruh kerugian korban sejumlah Rp 100.000," jelas Kapolres.

Namun, saat pelaku berjanji untuk mengambil uang di rumahnya, ia mencoba melarikan diri.

Tuminah pun berteriak 'maling', yang mengundang perhatian warga sekitar untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Polisi kemudian datang dan membawa SU ke Kantor Polsek Kertek Polres Wonosobo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved