Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup

Pabrik Sritex yang kini tidak ada aktivitas apapun membuat puluhan pedagang memilih menutup warungnya.

Penulis: Ardianti WS | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/WORO SETO
KIOS TUTUP - Sejumlah kios di sekitar Sritex tutup setelah pabrik tersebut bangkrut. Puluhan pedagang memilih pulang kampung karena tidak ada konsumen yang membeli dagangan mereka, Sabtu (13/9/2025). (TRIBUN JATENG/WORO SETO) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Puluhan warung di sekitar pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tutup.

Pantauan Tribun Jateng pada Sabtu (13/9/2025), tampak puluhan warung yang berada di depan pintu masuk Sritex tutup.

Pabrik Sritex yang kini tidak ada aktivitas apapun membuat puluhan pedagang memilih menutup warungnya.

Baca juga: Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka

Dulu, warung-warung tersebut ramai dikunjungi para pegawai pabrik Sritex.

Namun, kini pegawai Sritex sudah tidak bekerja lagi di sana.

Juminah (44), penjual buah-buahan, mengaku kini warungnya sangat sepi.

Padahal, ia sudah berjualan di situ selama 13 tahun, persisnya sejak tahun 2012.

Ia mengatakan, ketika pabrik Sritex masih aktif, setiap hari ia mendapat penghasilan Rp 300 ribu.

Kini, dia hanya mendapat Rp 100 ribu.

“Dulu omzetnya Rp 300 ribu tiap hari, sekarang cuma Rp 100 ribu aja susah banget,” terangnya.

Juminah mengatakan, ia tetap berjualan lantaran sudah terlanjur menyewa kios.

“Di sini terpaksa jualan karena terlanjur sewa kios, jadi daripada sia-sia, mending buka warung dan terus jualan, berapapun hasilnya disyukuri,” terangnya.

Juminah mengatakan, puluhan kios tutup lantaran para pedagang memilih untuk pulang kampung.

“Pada pulang kampung, di sini sudah nggak nutup buat uang sewa sama penghasilannya,” ujarnya.

Pedagang lain, Pardi (60), sudah berjualan di warung dekat Sritex sejak 30 tahun lalu.

“Saya sudah berjualan di sini 30 tahun lalu,” katanya.

Pardi mengatakan ia berjualan cilok, aneka minuman dan membuka lahan parkir untuk karyawan Sritex.

Ia mengaku sudah 30 tahun menyewa dua kios dengan harga Rp 52 juta per tahun.

Namun, setelah pabrik Sritex tutup, uang sewa kios tersebut turun harga.

“Dulu sewa kios Rp 52 juta per tahun untuk 2 kios, sekarang harga sewanya Rp 37 juta per tahun, jadi dapat diskon Rp 15 juta,” katanya.

Pardi mengatakan, ia nekat menyewa kios tersebut lantaran saat itu ada isu pabrik Sritex akan beroperasi lagi.

Namun hingga kini belum ada kejelasan.

Pardi mengaku akhir-akhir ini hanya mendapat Rp 100 ribu per hari.

Padahal, dulunya ia meraup omzet Rp 500 ribu setiap harinya.

“Dulu sehari bisa dapat Rp 500 ribu. Jualan es saya laris, cilok laris, banyak yang nitip parkir motor di sini, puluhan motor, jadi ya dulu bagus banget hasilnya, beda sama sekarang,” terangnya.

Diketahui, Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja sebanyak 11.025 orang pada bulan Maret 2025 karena bangkrut.

Kasus bangkrutnya perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex lantaran dugaan korupsi dalam pemberian kredit.

Sebelum dijerat dengan pasal TPPU, Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex bersama 9 orang lainnya.

Adapun sang kakak yakni Iwan Setiawan terlebih dulu ditetapkan tersangka korupsi kredit bank setelah ia diketahui berperan menggunakan dana kredit untuk keperluan pribadinya.

Sedangkan Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama perusahaan kepada Bank BUMD di tahun 2019.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk memberikan kredit kepada Sritex tanpa sesuai dengan aturan.

Atas perbuatan mereka diperkirakan negara mengalami kerugian Rp 1.088.650.808.028.

Jumlah tersebut berdasarkan pemberian kredit dari Bank DKI sebesar Rp 149 miliar; B BUMD Jabar sebesar Rp 543 miliar; dan Bank Jateng sebesar Rp395 miliar, yang tak bisa dibayarkan Sritex.

Daftar 12 Tersangka Kasus Sritex

Berikut daftar 12 orang yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi pemberian kredit ke PT Sritex:

  1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Mantan Direktur Utama Sritex;
  2. Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023;
  3. Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BUMD Jabar tahun 2020;
  4. Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020;
  5. Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023;
  6. Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022;
  7. Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021;
  8. Yuddy Renald (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025;
  9. Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BUMD Jabar 2019-2023;
  10. Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023;
  11. Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020;
  12. Suldiarta (SD) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020. (waw)

Baca juga: "Saya Tidak Terlibat!" Teriak Iwan Kurniawan Eks Dirut Sritex Sebelum Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved