Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

DPRD Kabupaten Semarang Coret Rp2,38 Miliar, Awalnya untuk Tunjangan Perumahan dan Transportasi

DPRD Kabupaten Semarang secara resmi mencoret atau membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi. 

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
TUNJANGAN PERUMAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. DPRD secara resmi mencoret anggaran Rp2,38 miliar yang rencana awalnya untuk kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi para anggota dewan di triwulan keempat 2025. Anggaran itu akan dialihkan untuk berbagai kegiatan prioritas berkaitan masyarakat secara langsung di 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPRD Kabupaten Semarang secara resmi mencoret atau membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi. 

Kenaikan tunjangan tersebut sebelumnya telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 dan akan diterima para anggota dewan pada triwulan keempat tahun ini.

Keputusan pembatalan itu diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Sewa Rumah Elit Ternyata Cuma Rp 100 Juta, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal Tembus Rp276 Juta

Pembatalan ini pun diklaim sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi publik serta arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dari data yang didapat melalui BKUD Kabupaten Semarang, anggaran Rp2.383.572.000, yang semula dianggarkan untuk tambahan tunjangan dewan akan dialihkan sepenuhnya.

Anggaran itu dialihkan untuk mendanai program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menegaskan, langkah itu merupakan wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap rakyat. 

Dia menyebut, keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Semarang seusai mendengarkan aspirasi publik yang berkembang.

“Kami merespons tuntutan masyarakat agar semuanya kembali bermuara kepada kepentingan masyarakat." 

"Ini bentuk introspeksi dan evaluasi bagi kami di DPRD,” kata Bondan Marutohening.

Legislator PDIP tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara kritis. 

Menurut dia, masukan dari publik menjadi cermin bagi DPRD untuk mengevaluasi peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Baca juga: DPRD Kendal Janjikan Evaluasi Tunjangan Perumahan Dewan

Dialihkan ke Stunting, Beasiswa, Hingga UMKM

Terpisah, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengapresiasi langkah cepat dan responsif DPRD. 

Pihaknya memastikan bahwa anggaran Rp2,38 miliar yang dibatalkan itu tidak akan mengendap, melainkan akan dimasukkan dalam program-program prioritas tahun anggaran 2026.

“Anggaran ini akan diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung ke masyarakat." 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved