Berita Jawa Tengah
DPRD Kabupaten Semarang Coret Rp2,38 Miliar, Awalnya untuk Tunjangan Perumahan dan Transportasi
DPRD Kabupaten Semarang secara resmi mencoret atau membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPRD Kabupaten Semarang secara resmi mencoret atau membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.
Kenaikan tunjangan tersebut sebelumnya telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 dan akan diterima para anggota dewan pada triwulan keempat tahun ini.
Keputusan pembatalan itu diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Sewa Rumah Elit Ternyata Cuma Rp 100 Juta, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal Tembus Rp276 Juta
Pembatalan ini pun diklaim sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi publik serta arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dari data yang didapat melalui BKUD Kabupaten Semarang, anggaran Rp2.383.572.000, yang semula dianggarkan untuk tambahan tunjangan dewan akan dialihkan sepenuhnya.
Anggaran itu dialihkan untuk mendanai program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menegaskan, langkah itu merupakan wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap rakyat.
Dia menyebut, keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Semarang seusai mendengarkan aspirasi publik yang berkembang.
“Kami merespons tuntutan masyarakat agar semuanya kembali bermuara kepada kepentingan masyarakat."
"Ini bentuk introspeksi dan evaluasi bagi kami di DPRD,” kata Bondan Marutohening.
Legislator PDIP tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara kritis.
Menurut dia, masukan dari publik menjadi cermin bagi DPRD untuk mengevaluasi peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Baca juga: DPRD Kendal Janjikan Evaluasi Tunjangan Perumahan Dewan
Dialihkan ke Stunting, Beasiswa, Hingga UMKM
Terpisah, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengapresiasi langkah cepat dan responsif DPRD.
Pihaknya memastikan bahwa anggaran Rp2,38 miliar yang dibatalkan itu tidak akan mengendap, melainkan akan dimasukkan dalam program-program prioritas tahun anggaran 2026.
“Anggaran ini akan diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung ke masyarakat."
DPRD Kabupaten Semarang
tunjangan perumahan
Bondan Marutohening
pemkab semarang
Ngesti Nugraha
tribunjateng.com
Masalah Sritex Makin Kompleks, Richard Sebut Ada Utang Pajak Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo |
![]() |
---|
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Soroti Kelas Inklusi SDN Susukan 04: Duduk Lesehan Mirip TPA |
![]() |
---|
Inilah Kisah Rina, Sosok Pustakawan Rangkap Pendamping 23 Anak Inklusi di Sekolah Ungaran Semarang |
![]() |
---|
Raperda Tata Kelola BUMD Jateng Ditolak Kemendagri, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Geruduk Polres Wonosobo Tuntut Pembacok Serda Rahman Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.