Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Batal Naik Gaji, DPRD Kabupaten Semarang Putar Haluan Anggaran untuk UMKM dan Program Prioritas

DPRD Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi para anggotanya. 

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
SERAHKAN RAPERDA - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyerahkan Raperda APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening dalam Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025). Dalam rapat itu, diumumkan juga adanya pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi para anggota legislatif. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — DPRD Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi para anggotanya. 

Kenaikan tunjangan tersebut sebelumnya telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 dan akan diterima oleh para anggota dewan pada triwulan ke-empat pada 2025 ini.

Keputusan pembatalan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (15/9/2025), sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi publik serta arahan dari Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Kebumen Dorong Peningkatan PAD

Hingga Senin malam, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang belum merespons permintaan Tribunjateng.com terkait rincian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi para anggota legislatif di wilayah Bumi Serasi.

Namun demikian, dari data yang didapat dari  Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, anggaran sebesar Rp2.383.572.000, yang semula dianggarkan untuk tambahan tunjangan dewan, akan dialihkan sepenuhnya.

Anggaran itu dialihkan untuk mendanai program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa langkah itu merupakan wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap rakyat. 

Dia menyebut keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh fraksi seusai mendengarkan aspirasi publik yang berkembang.

“Kami merespons tuntutan masyarakat agar semuanya kembali bermuara kepada kepentingan masyarakat. 

Ini bentuk introspeksi dan evaluasi bagi kami di DPRD,” kata Bondan.

Legislator PDIP tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara kritis. 

Menurut dia, masukan dari publik menjadi cermin bagi DPRD untuk mengevaluasi peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Dialihkan ke Stunting, Beasiswa, dan UMKM

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengaku pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan responsif DPRD. 

Dia memastikan bahwa anggaran senilai Rp2,38 miliar yang dibatalkan itu tidak akan mengendap, melainkan akan dimasukkan dalam program-program prioritas tahun anggaran 2026.

“Anggaran ini akan diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung ke masyarakat. 

Termasuk penanganan stunting, beasiswa untuk anak-anak kurang mampu, bantuan UMKM, dan kegiatan prioritas lainnya,” jelas Ngesti.

Dia menambahkan, dalam Rancangan APBD 2026, Pemkab Semarang juga tidak akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi ASN.

Fokus kebijakan keuangan daerah ke depan sepenuhnya akan memperkuat belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami melihat dan mempertimbangkan situasi sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang.

Semangat kami yaitu anggaran daerah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Bupati Ngesti.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menegaskan bahwa anggaran Rp2,38 miliar tersebut kini tercatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 dan akan diprioritaskan dalam APBD 2026.

“Anggaran itu tidak jadi dibelanjakan untuk tunjangan DPRD. 

Akan digunakan untuk mendanai program-program yang nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rudibdo.

Baca juga: Temui Kemendagri dan BKN, Pansus Angket DPRD Pati Justru Kecewa, Ada Dugaan Informasi Ditutupi

Imbauan Gubernur Jateng

Langkah DPRD Kabupaten Semarang itu juga dinilai sebagai respons terhadap imbauan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Ahmad Luthfi.

Pemberitaan sebelumnya, pada 11 September 2025 lalu, Ahmad Luthfi secara terbuka meminta seluruh kepala daerah dan DPRD di Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan dewan, termasuk tunjangan perjalanan luar negeri.

Arahan tersebut juga menjadi dasar evaluasi di tingkat kabupaten. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved