Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

"Jangan Merasa Jagoan" Nasib Pria 35 Tahun Bunuh TNI di Wonosobo, Dandim Beri Pesan

Iwan pria 35 tahun pembunuh anggota TNI, Serda Rahman Setiawan akhirnya ditangkap. Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno memberi pesan

|
Editor: galih permadi
Ist. Kodim 0707/Wonosobo
KASUS PEMBACOKAN - Proses penangkapan, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo bersama seorang perempuan. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Iwan pria 35 tahun pembunuh anggota TNI, Serda Rahman Setiawan akhirnya ditangkap.

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno memberi pesan kepada pria yang merasa sok jagoan tersebut.

Kasus pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo itu akhirnya menemukan titik terang.

Baca juga: Nasib Putri, Kekasih Pelaku Diduga Terlibat Dalam Kasus Pembacokan Anggota TNI Berujung Tewas

Baca juga: Bolak-balik Masuk Penjara, Ini Daftar Kejahatan Iwan Wonosobo yang Bacok Anggota TNI hingga Tewas

Cek Syarat Terbaru KUR BRI untuk Modal Usaha, Tabel Cicilan per Bulan Ada di Sini

KASUS PEMBACOKAN - Pelaku pembacokan Serda Rahman Setiawan, seorang anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0707/Wonosobo (kaous biru) akhirnya ditangkap, Senin (15/9/2025). Informasi awal pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kepil. Ist. Polres Wonosobo
KASUS PEMBACOKAN - Pelaku pembacokan Serda Rahman Setiawan, seorang anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0707/Wonosobo (kaus biru) akhirnya ditangkap, Senin (15/9/2025). Informasi awal pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kepil. Ist. Polres Wonosobo (IST)

Saat ditangkap, Iwan tidak sendirian. Ia diamankan bersama kekasihnya bernama Putri yang juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Keduanya diduga berperan dalam insiden berdarah di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, pada Minggu (14/9/2025).

Pelaku utama bernama Iwan berhasil diringkus tim gabungan TNI di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo.

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, menjelaskan kronologi penangkapan.

Menurutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima laporan dari jaringan informan terkait keberadaan pasangan pria dan wanita tak dikenal di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terangnya.

Hasil pengamatan di lapangan mengonfirmasi keberadaan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. 

Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.

Sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya langsung dibawa ke Makodim 0707/Wonosobo untuk menjalani proses pemeriksaan awal. 

Kemudian, pada pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim memberi pesan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi kuat antara unsur intelijen TNI. 

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Polisi Benarkan Penangkapan

Informasi ini dibenarkan oleh Kasubsi Penjas Sie Humas Polres Wonosobo, Aipda Nanang DP Wibowo.


"Iya benar, pelaku sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Kepil, Wonosobo tadi sekira pukul 11.00 WIB. 


Identitas dan info lengkapnya menyusul," ujar Aipda Nanang saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).


Sebelumnya, insiden tragis itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) dini hari. 


Korban diketahui bernama Serda Rahman Setiawan, seorang anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0707/Wonosobo, dan merupakan warga Desa Sijambu, Kecamatan Kertek.


Rahman menjadi korban saat mencoba melerai keributan yang terjadi di dalam sebuah kafe. 


Menurut kesaksian Vreda, rekan korban yang juga berada di lokasi kejadian, saat keributan terjadi, operator kafe meminta bantuan Rahman untuk menenangkan suasana.


"Awalnya ada keributan. Operator cafe datang minta bantuan ke Rahman. 


Dia cuma bilang 'udah-udah, pulang-pulang', maksudnya melerai," jelas Vreda.


Namun situasi memburuk ketika salah satu pelaku yang sebelumnya meninggalkan lokasi, kembali datang dengan membawa senjata tajam.


"Pelaku bilang mau pulang, tapi balik lagi bawa golok dan langsung menyerang korban. 


Goloknya dari mana saya kurang tahu," lanjutnya.


Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius. 


Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. 


Korban dimakamkan siang harinya dengan upacara militer di TPU Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek. (ima)

Kafe Ditutup

Kafe Shaka di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo yang menjadi lokasi pembacokan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo resmi ditutup.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonosobo membenarkan, penutupan dilakukan pada siang harinya usai adanya kejadian pembacokan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonosobo, Dudy Wardoyo membenarkan, penutupan dilakukan pada siang harinya usai adanya kejadian pembacokan.


"Iya penutupan kita lakukan Minggu (14/9/2025)," ujarnya saat ditemui, Selasa (16/9/2025).


Menurutnya, penutupan dilakukan karena usaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS).


"Kita lihat perizinannya memang tidak pada peruntukannya, sehingga kita tutup," jelas Dudy. 


Ia menambahkan, perizinan yang dimiliki tempat tersebut adalah sebagai pondok wisata.


Namun dalam praktiknya lebih condong beroperasi sebagai kafe dan tempat karaoke.


"Mereka kami cek di OSS sebagai pondok wisata sebagai penginapan tapi di lokasi tidak dilaksanakan seperti itu," tegasnya.


Penutupan kafe ini akan berlangsung tanpa batas waktu yang ditentukan.


Ia menyebut ada peluang bagi pemilik usaha untuk kembali beroperasi, asalkan seluruh perizinan dan peruntukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Penutupan sampai waktu tidak terbatas.


Penutupan dilakukan karena memang tugas kami menegakkan perda. Karena izinnya tidak sesuai, ya otomatis kami tutup.


Kalau memang mereka mengajukan izin kembali yang sesuai dan syaratnya memenuhi, ya kami tetap akan sesuai dengan aturan berlaku," kata Dudy.


Ia menyebut, Kafe Shaka sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan teguran dari pihak berwenang, bahkan mediasi dengan masyarakat sekitar juga telah dilakukan sejak tahun 2024.


"Rapat-rapat sudah dan tahun 2024 sudah kami lakukan. Mediasi juga dengan masyarakat Jolontoro.


Namun memang karena izin sekarang menggunakan sistem OSS, mereka tetap bisa mengajukan izin.

Izin pondok wisata keluar pada 10 Maret 2025," jelasnya.


Namun dalam praktiknya, usaha tersebut tidak menunjukkan adanya penginapan atau pemilik yang tinggal di lokasi sebagaimana syarat izin pondok wisata.


"Seharusnya ada beberapa syarat, seperti menyediakan tempat penginapan, ditinggali pemilik, dan fasilitas lain.

Nah, syarat itu tidak dipenuhi sehingga kami lakukan penutupan," tandasnya. (ima)

"Demo Anarkis" Nasib Polisi Siksa Remaja Saat COD Jaket di Magelang, Dita Ibu Sedih dan Terpukul

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved