Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Minimarket di Randublatung Blora Dibobol Maling, Rokok Senilai Rp21 Juta Raib

Minimarket di Jalan Raya Randublatung- Cepu, tepatnya di Dukuh Peting, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, dibobol maling.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di sebuah minimarket Jalan Raya Randublatung- Cepu, Dukuh Peting, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang dibobol maling, Selasa (16/9/2025). Dalam aksinya, pelaku menggondol seluruh rokok senilai Rp21 juta. 

"Rokok yang berada di etalase belakang kasir, habis semua."

"Saat dikalkulasi itu, karena dari berbagai macam merek, total kerugian mencapai sekira Rp21 juta," 

"Untuk brangkas uang di minimarket, masih aman," jelasnya.

Atas kejadian itu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi dugaan pencurian di minimarket tersebut.

Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

"Barang yang kami sita ada pecahan atap plafon, 1 rekaman CCTV, pecahan mesin ATM yang rusak, gunting, potongan kabel, 1 bungkus rokok merek Camel yang tercecer," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved