Berita Blora
Minimarket di Randublatung Blora Dibobol Maling, Rokok Senilai Rp21 Juta Raib
Minimarket di Jalan Raya Randublatung- Cepu, tepatnya di Dukuh Peting, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, dibobol maling.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di sebuah minimarket Jalan Raya Randublatung- Cepu, Dukuh Peting, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang dibobol maling, Selasa (16/9/2025). Dalam aksinya, pelaku menggondol seluruh rokok senilai Rp21 juta.
"Rokok yang berada di etalase belakang kasir, habis semua."
"Saat dikalkulasi itu, karena dari berbagai macam merek, total kerugian mencapai sekira Rp21 juta,"
"Untuk brangkas uang di minimarket, masih aman," jelasnya.
Atas kejadian itu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi dugaan pencurian di minimarket tersebut.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
"Barang yang kami sita ada pecahan atap plafon, 1 rekaman CCTV, pecahan mesin ATM yang rusak, gunting, potongan kabel, 1 bungkus rokok merek Camel yang tercecer," jelasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Blora
Cegah Pencemaran, Dapur Makan Bergizi Ngawen Blora Kelola Limbah dengan Sumur Resapan |
![]() |
---|
Kisah Erni Erawati Jadi Relawan Dapur SPPG Ngawen 1 Blora, Dapat Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Pameran Produk Inovasi Jawa Tengah 2025 Bakal Dipusatkan di Lapangan Kridosono Blora |
![]() |
---|
Pemkab Blora Gelar Sosialisasi Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Blora Dapat Kucuran Rp 9,9 Miliar dari Inpres 2025 untuk Perbaikan 7 Irigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.