Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

AMPB Tetap Bergerak Demonstrasi ke Gedung DPRD Pati, Meski Digerogoti Tuduhan Mantan Sekutu

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa dalam 3 hari mendatang yakni pada tanggal 19 September 2025.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERANGKAT KE JAKARTA - Warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berkumpul di kawasan Alun-alun Pati, Minggu (31/8/2025) siang. Menggunakan 10 bus, mereka berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa di Gedung KPK RI pada Senin (1/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI –  Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa dalam 3 hari mendatang yakni pada tanggal 19 September 2025.

Hanya saja, dilakukan pergeseran lokasi demonstrasi.

Sebelumnya, unjuk rasa direncanakan di Kantor DPC Partai Gerindra dan PDIP Pati bergeser ke Gedung DPRD Pati.

Baca juga: Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng

Surat pemberitahuan mengenai perubahan rencana aksi tersebut telah mereka sampaikan ke Polresta Pati, Selasa sore (16/9/2025).

“Kami ubah lokasinya jadi di depan Gedung DPRD Pati. Pertimbangannya, daripada  kami ngoyoworo di berbagai tempat, fokus di satu titik saja, toh nanti sama saja konteksnya, ketemu di situ. Sekaligus kami mengawal Pansus Hak Angket,” ujar Penanggungjawab Aksi, Suharno.

Dia menegaskan, Masyarakat Pati Bersatu tetap bertekad bulat untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo.

Adapun aksi di Gedung DPRD Pati besok dimaksudkan sebagai bentuk dukungan pada Pansus Hak Angket DPRD Pati menuju pemakzulan bupati.

Menurutnya, ada kurang-lebih 500 orang yang akan mengikuti aksi tersebut.

Nantinya akan ada orasi, penggunaan alat peraga dan pengeras suara, serta audiensi dengan Pansus.

“Intinya aksi damai ini untuk menguatkan Pansus Hak Angket supaya tidak ada penggembosan, tidak ada yang masuk angin,” tandas dia.

LAPORKAN PENTOLAN AMPB - Cahya Basuki alias Yayak Gundul (tengah) melaporkan empat pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ke Polda Jateng atas dugaan penggelapan donasi masyarakat, Senin (15/9/2025). Empat orang yang dilaporkan Yayak adalah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha.
LAPORKAN PENTOLAN AMPB - Cahya Basuki alias Yayak Gundul (tengah) melaporkan empat pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ke Polda Jateng atas dugaan penggelapan donasi masyarakat, Senin (15/9/2025). Empat orang yang dilaporkan Yayak adalah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha. (Dok. Pribadi Yayak Gundul)

Diserang Mantan Sekutu

Di tengah rencana unjuk rasa tersebut, AMPB juga menghadapi tuduhan penggelapan dana donasi dari mantan sekutu  Cahya Basuki alias Yayak Gundul.

Aktivis Pati, Yayak Gundul tersebut telah melaporkan para “pentolan” AMPB ke Polda Jateng.

Yayak Gundul kini menyerang aliansi masyarakat setelah berdamai dengan Bupati Pati Sudewo.

Padahal sebelumnya diketahui Yayak Gundul pernah bersama AMPB menentang kebijakan Bupati Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

Dihubungi Tribun Jateng via sambungan telepon, Selasa (16/9/2025), Yayak mengatakan pelaporan itu dia lakukan pada Senin (15/9/2025) siang.

Dia didampingi oleh Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhur Rahman, serta beberapa orang yang mengaku tergabung dalam Masyarakat Pati Cinta Damai.

Ada empat pentolan AMPB yang dilaporkan Yayak. Mereka ialah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha.

Yayak menjelaskan, pihaknya melaporkan Botok dkk. soal dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan dana donasi masyarakat yang diatur dalam Pasal 372 KUHP dan peraturan perundang-undangan lain.

“Betul, kemarin siang saya laporkan Botok dkk ke Polda. Kegiatan donasi yang mereka lakukan menurut saya ada kejanggalan,” ucap dia.

Untuk diketahui, pada 19-31 Agustus 2025, AMPB menghimpun donasi dari masyarakat untuk persiapan aksi unjuk rasa ke Gedung KPK RI.

Aksi itu dilakukan demi menuntut lembaga antirasuah itu segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Dari penghimpunan donasi itu, AMPB mengumpulkan dana sebesar Rp 187,9 juta.

“Posko donasi yang mereka dirikan diduga tidak mengantongi izin pendirian donasi dari institusi terkait, yaitu Kementerian Sosial. Sehingga tidak dapat terpantau dan teraudit oleh lembaga pemeriksa keuangan, sesuai peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1980,” ungkap Yayak.

Dia menambahkan,  saat melakukan aksi di KPK, rencana awal AMPB hendak memberangkatkan sepuluh bus. Namun, ternyata yang berangkat ke Jakarta tujuh bus. Sehingga ada sisa anggaran dari rencana awal.

Menurut Yayak, kegiatan pendirian posko donasi tersebut telah menyebabkan ketidakpercayaan publik, khususnya terkait audit anggaran.

“Menurut kami, tindakan dari para terlapor itu tidak dapat dibenarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tandas dia.

SIAP HADAPI LAPORAN - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memberikan keterangan pada wartawan di Mapolresta Pati, Selasa sore (16/9/2025). Dia memberikan tanggapan soal laporan Yayak Gundul ke Polda Jateng terhadap pihaknya yang dituding menggelapkan donasi masyarakat.
SIAP HADAPI LAPORAN - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memberikan keterangan pada wartawan di Mapolresta Pati, Selasa sore (16/9/2025). Dia memberikan tanggapan soal laporan Yayak Gundul ke Polda Jateng terhadap pihaknya yang dituding menggelapkan donasi masyarakat. (TribunJateng.com/ Mazka Hauzan Naufal )

Santai Hadapi Laporan Polisi

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menanggapi santai laporan Cahya Basuki alias Yayak Gundul ke Polda Jateng.

Yayak Gundul melaporkan Botok dan tiga pentolan AMPB lainnya, yakni Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha atas dugaan penggelapan donasi masyarakat.

“Terkait laporan Yayak Gundul cs, itu hak dia sebagai warga negara. Mereka punya hak membuat pengaduan. Mungkin Yayak merasa dirugikan atau apa, saya tidak tahu dasarnya dia melaporkan saya. Kalau tidak salah terkait penggelapan donasi,” ujar Botok ketika diwawancarai di Mapolresta Pati, Selasa sore (16/9/2025).

Dia mengatakan, pihaknya nanti bisa memberi pembuktian untuk membantah tuduhan Yayak.

“Yang jelas kemarin itu penggalangan donasi, kan, untuk aksi demo warga Pati ke Gedung KPK RI di Jakarta. Tanggal 1 September ratusan pendemo dari Pati sudah melakukan aksi di Jakarta. Berarti kegiatan itu sudah terlaksana, bersumber dari penggalangan donasi,” jelas dia.

Menurut Botok, tuduhan bahwa pihaknya melakukan penggelapan donasi sangat keliru. 

Bahkan pihaknya sudah pernah mempublikasikan di media sosial rincian penggunaan donasi.

“Sisanya juga masih ada. Tapi jumlah persisnya berapa saya kurang tahu. Karena saya pribadi selama ini tidak terlibat dalam rincian donasi. Itu teman-teman di lapangan. Dan saya percaya penuh dengan teman-teman di lapangan. Laporan pertanggungjawaban juga sudah dibagikan (di medsos),” terang dia.

Adapun mengenai tudingan sejumlah pihak bahwa pihaknya melakukan provokasi, Botok juga membantahnya.

Dia menegaskan, yang dia lakukan adalah kritik terhadap pejabat publik, yakni Bupati Pati.

Sesuatu yang lumrah di negara demokrasi.

Baca juga: Supriyono Botok Siap Hadapi Laporan Yayak Gundul soal Tudingan Penggelapan Donasi Warga Pati

“Saya kira itu bukan provokasi. Itu, kan, kritik. Risiko pejabat ya dikritik, didemo. Kalau tidak siap ya jangan jadi bupati,” tegas dia.

Intinya, lanjut Botok, pihaknya siap menghadapi laporan Yayak.

Terlebih, pihaknya juga didukung oleh tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved