Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mistono Warga Batang Salah Divonis HIV, Rumah Tangga Retak dan Dijauhi, Tak Puas Penjelasan RS

Pasca-operasi Mistono  mengalami nyeri hebat, urin bercampur darah dan nanah, serta kesulitan beraktivitas dan berujung vonis hiv

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
DUGAAN SALAH DIAGNOSA - Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, tak menyangka perawatan batu ginjal yang dijalaninya justru berujung pada vonis HIV.Hasil pemeriksaan dengan nomor 2509220061 yang keluar dari Laboratorium Cito menyatakan Mistono non reaktif alias negatif HIV. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Update kasus warga Batang, Mistono (59), yang sempat divonis HIV saat pengobatan di RSUD Batang.

Vonis dikeluarkan setelah Mistono menjalani operasi karena kencing batu.

Akibat vonis tersebut Mistono mengalami penderitaan lahir batin.

Ia juga dijauhi keluarga bahkan hubungan dengan istri pun renggang.

MEDIASI - Direktur Utama RSUD Batang, Any Rusydiani bersama pihak keluarga Mistono saat mediasi di RSUD Batang, Selasa (30/9/2025).
Dalam mediasi yang digelar dr. Any juga menjelaskan secara rinci soal prosedur medis yang dijalani Mistono, termasuk pemasangan selang pasca operasi pengambilan batu saluran kencing.
MEDIASI - Direktur Utama RSUD Batang, Any Rusydiani bersama pihak keluarga Mistono saat mediasi di RSUD Batang, Selasa (30/9/2025). Dalam mediasi yang digelar dr. Any juga menjelaskan secara rinci soal prosedur medis yang dijalani Mistono, termasuk pemasangan selang pasca operasi pengambilan batu saluran kencing. (TRIBUNJATENG/Dina Indriani)

Baca juga: Fakta Lengkap Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Tolak Peragakan 1 Adegan

RSUD Batang akhirnya buka suara terkait polemik medis yang dialami Mistono, warga Batang, dengan menempuh jalur mediasi bersama pihak keluarga.

Dalam mediasi yang digelar, Direktur Utama RSUD Batang, Any Rusydiani, juga menjelaskan secara rinci soal prosedur medis yang dijalani Mistono, termasuk pemasangan selang pasca- operasi pengambilan batu saluran kencing. 

"Alhamdulillah, kami sudah melakukan mediasi terkait pemberitaan tentang Pak Mistono. Kami bersama Mas Yusro, putra beliau, sudah menjalin komunikasi mendalam. Saat ini kami masih dalam tahapan kekeluargaan,” ujarnya kepada media, Selasa (30/9/2025).

Soal isu selang yang disebut tertinggal pasca operasi, dr. Any menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur medis.

“Selang itu digunakan untuk mempertahankan saluran antara ginjal dan kandung kemih. Setelah operasi, masih ada sisa darah atau kristal batu. Tanpa selang, justru bisa lebih menyakitkan,” tuturnya.

Menurutnya, durasi pemasangan selang bisa berkisar antara tiga bulan hingga satu tahun, tergantung kondisi pasien.

“Saat kontrol terakhir, belum ada indikasi untuk dilepas. Prosedur screening juga sudah dilakukan sesuai standar," tambahnya.

Terkait diagnosa HIV yang disebutkan oleh keluarga, dr. Any menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memegang prinsip kerahasiaan medis. 

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil diagnosa, kami tetap memegang prinsip-prinsip confidential,” ujarnya.

Keluarga tak Puas

Sementara itu, Yusro, putra Mistono, mengaku pihak keluarga tidak mendapat penjelasan yang cukup soal keberadaan selang pasca operasi maupun hasil diagnosa HIV.

Ia menyebut, vonis tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa bukti laboratorium yang bisa diakses keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved