Mistono Warga Batang Salah Divonis HIV, Rumah Tangga Retak dan Dijauhi, Tak Puas Penjelasan RS
Pasca-operasi Mistono mengalami nyeri hebat, urin bercampur darah dan nanah, serta kesulitan beraktivitas dan berujung vonis hiv
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Update kasus warga Batang, Mistono (59), yang sempat divonis HIV saat pengobatan di RSUD Batang.
Vonis dikeluarkan setelah Mistono menjalani operasi karena kencing batu.
Akibat vonis tersebut Mistono mengalami penderitaan lahir batin.
Ia juga dijauhi keluarga bahkan hubungan dengan istri pun renggang.

Baca juga: Fakta Lengkap Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Tolak Peragakan 1 Adegan
RSUD Batang akhirnya buka suara terkait polemik medis yang dialami Mistono, warga Batang, dengan menempuh jalur mediasi bersama pihak keluarga.
Dalam mediasi yang digelar, Direktur Utama RSUD Batang, Any Rusydiani, juga menjelaskan secara rinci soal prosedur medis yang dijalani Mistono, termasuk pemasangan selang pasca- operasi pengambilan batu saluran kencing.
"Alhamdulillah, kami sudah melakukan mediasi terkait pemberitaan tentang Pak Mistono. Kami bersama Mas Yusro, putra beliau, sudah menjalin komunikasi mendalam. Saat ini kami masih dalam tahapan kekeluargaan,” ujarnya kepada media, Selasa (30/9/2025).
Soal isu selang yang disebut tertinggal pasca operasi, dr. Any menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur medis.
“Selang itu digunakan untuk mempertahankan saluran antara ginjal dan kandung kemih. Setelah operasi, masih ada sisa darah atau kristal batu. Tanpa selang, justru bisa lebih menyakitkan,” tuturnya.
Menurutnya, durasi pemasangan selang bisa berkisar antara tiga bulan hingga satu tahun, tergantung kondisi pasien.
“Saat kontrol terakhir, belum ada indikasi untuk dilepas. Prosedur screening juga sudah dilakukan sesuai standar," tambahnya.
Terkait diagnosa HIV yang disebutkan oleh keluarga, dr. Any menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memegang prinsip kerahasiaan medis.
"Kami tidak bisa menyampaikan hasil diagnosa, kami tetap memegang prinsip-prinsip confidential,” ujarnya.
Keluarga tak Puas
Sementara itu, Yusro, putra Mistono, mengaku pihak keluarga tidak mendapat penjelasan yang cukup soal keberadaan selang pasca operasi maupun hasil diagnosa HIV.
Ia menyebut, vonis tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa bukti laboratorium yang bisa diakses keluarga.
Mediasi RSUD Batang dan Keluarga Mistono: Klarifikasi Soal Selang Operasi dan Vonis HIV |
![]() |
---|
INFOGRAFIS: 39.571 Kasus HIV/Aids Terdeteksi di Jawa tengah |
![]() |
---|
Gawat! Sudah 39.571 Kasus HIV/Aids Terdeteksi di Jateng, Anak Remaja Mulai Diserang |
![]() |
---|
Ekonomi Batang Tumbuh 7,49 Persen, Pemkab Dorong Penguatan Stabilitas Daerah |
![]() |
---|
Investasi Rp205 M! Pabrik Sol Sepatu Tiongkok Resmi Beroperasi di Batang, Serap 1.150 Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.