Berita Wonogiri
4 Pencuri yang Satroni Rumah Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan
Komplotan pencuri membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
SS ditangkap di tempat kosnya pada Senin (15/9/2025), disusul HS.
Sementara P masih dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Seperti diketahui, dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.
Gelang itu kemudian digadaikan dan uangnya mereka bagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Komplotan Curi Perhiasan, Uang, & TV di Rumah Warga Jatisrono Wonogiri, Salah Satu Pelaku Perempuan
dan Kronologi Pencurian di Toko Emas Wonogiri, Direncanakan Dua Karyawati, Pura-pura Jadi Pembeli
Baca juga: Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang
BREAKING NEWS: Kebakaran Besar Landa Pasar Wonogiri, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan |
![]() |
---|
Pamit ke Waduk Tandon Wonogiri, Tri Ditemukan Tewas Sejam Kemudian |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pelajar 18 Tahun Nekat Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok di Wonogiri |
![]() |
---|
Modus 2 Karyawati Toko Perhiasan di Wonogiri Curi Emas, Nyamar Jadi Pembeli Rambut dan Wajah Ditutup |
![]() |
---|
Tukang Parkir Jadi Buron Pencurian Perhiasan 101 Gram di Toko Emas Wonogiri, Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.