Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

4 Pencuri yang Satroni Rumah Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan

Komplotan pencuri membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN SOLO/ISTIMEWA
PENCURIAN DI WONOGIRI - Komplotan pencuri yang membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin malam (8/9/2025) ditangkap polisi. Salah satu pelaku perempuan. (TRIBUN SOLO/ISTIMEWA) 

SS ditangkap di tempat kosnya pada Senin (15/9/2025), disusul HS.

Sementara P masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti diketahui, dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Gelang itu kemudian digadaikan dan uangnya mereka bagi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Komplotan Curi Perhiasan, Uang, & TV di Rumah Warga Jatisrono Wonogiri, Salah Satu Pelaku Perempuan

dan Kronologi Pencurian di Toko Emas Wonogiri, Direncanakan Dua Karyawati, Pura-pura Jadi Pembeli

Baca juga: Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved