Berita Pati
BREAKING NEWS: Satu Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng
Polda Jateng dikabarkan telah menangkap satu orang terduga pelaku penganiayaan terhadap koordinator AMPB Teguh Istiyanto
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Penangkapan Teguh oleh personel Polda Jateng dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Hukum Aliansi Masyakat Pati Cinta Damai (kelompok pendukung Bupati Sudewo), Fatkhur Rahman.
“Benar Mas Agung sudah ditahan di Polda Jateng. Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober. Tapi dia sudah dijemput tanggal 5, di rumahnya di Sukolilo, tanpa ada surat penangkapan,” jelas dia ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).
Fatkhur Rahman bersama puluhan warga dari kelompok pro-Sudewo, termasuk Cahya Basuki alias Yayak Gundul, kemudian mendatangi Polda Jateng pada Senin (6/10/2025).
Mereka meminta Polda Jateng menangguhkan penahanan Agung. Namun, menurut Fatkhur, permintaan itu belum dipenuhi oleh pihak Polda.
“(Agung) masih ditahan, karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda,” jelas Fatkhur.
Dia menjelaskan, kemarin, dirinya bersama Yayak Gundul dan sekira 70 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai memang sengaja mendatangi Polda.
“Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian,” jelas Fatkhur.
Pihaknya memberikan dukungan moral terhadap Agung. Sebab, menurutnya, Agung tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto.
Menurut Fatkhur, Agung hanya spontan menarik tali tas Teguh yang memanjat pagar DPRD.
“Karena aturan mainnya, ketika jam itu, kan, tidak diperkenankan masuk. Sehingga pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan. Tapi ada teman-teman AMPB (Teguh dkk.) berusaha masuk. Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan. Intinya di situ. Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, ‘ojo ngono (jangan begitu)’. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh),” papar Fatkhur.
Dia menegaskan, Agung tidak ikut memukuli Teguh. Perannya hanya sebatas menarik tali tas punggung yang dikenakan Teguh. Itu pun, menurut Fatkhur, dilakukan secara spontan untuk mencegah Teguh melompat pagar.
Bahkan, menurutnya, Agung hadir di depan Gedung DPRD Pati hanya untuk menonton keramaian jelang rapat Pansus Hak Angket.
Fatkhur juga mengonfirmasi bahwa Agung sempat mendatangi PWI Pati untuk meminta maaf atas insiden yang membuat ponsel wartawan jatuh terbanting.
Kasus hukum yang menimpa Agung pun dia pastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut.
“Kasusnya di luar itu. Dengan kawan-kawan wartawan sudah tidak ada maslaah. Ini hanya proses hukum waktu narik Teguh,” tutur Fatkhur.
Massa Bakar Ban, Tuntut Polresta Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Rumah Teguh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan di JLS Pati, Pikap Terbakar setelah Senggol Truk dan Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Anti-Suap jadi Budaya Organisasi, Inspektorat Pati Pertahankan Sertifikasi SMAP |
![]() |
---|
Cerita Desa Wisata Bakaran Wetan Pati Lestarikan Batik Tulis, Rutin Gelar Festival |
![]() |
---|
2 SPPG Penyedia MBG di Pati Utara Diresmikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.