Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

4 Polisi Polres Magelang Kota Dilaporkan ke Polda Jateng, Buntut Dugaan Penganiayaan Usai Demo

LBH Yogyakarta kembali melaporkan Polres Magelang Kota ke Polda Jateng terkait kasus dugaan penganiayaan, salah tangkap selepas aksi demo.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
LAPORKAN POLISI - LBH Yogyakarta bersama orangtua korban dugaan penganiayaan dan salah tangkap melaporkan empat anggota Polres Magelang Kota ke Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025). Empat polisi itu masing-masing berinisial AIS, A, H dan T. 

Dari kasus Magelang ini, Royan berharap menjadi pintu masuk komitmen kepolisian untuk melakukan reformasi polisi yang sedang digaungkan oleh kepolisian isu sendiri. 

Kemudian yang paling penting adalah memulihkan hak-hak korban. 

Polda Jateng juga diharapkan mampu menyeret para pelaku dengan memberikan sanksi. Pihaknya juga ingin memperlihatkan kepada publik bahwa kekerasan kepolisian terhadap warga tidak boleh dinormalisasi.

"Perbuatan menyiksa korban tak bersalah merupakan pelanggaran HAM," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan ada pelaporan tersebut ke SPKT Polda Jateng.

"Pelaporan terkait Polres Magelang Kota, kami cek aduan itu untuk ditindaklanjuti," katanya.

Laporan ini, lanjut Kombes Pol Artanto, merupakan tindaklanjut dari laporan DRP.

"Kami akan melakukan pemeriksaan aduan itu. Akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jateng," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved