Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Para Remaja Kasus Dugan Penganiayaan Polres Magelang: Makan Kunyit hingga Dicambuk Selang

Pengakuan para korban salah tangkap dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi Polres Magelang saat demo Agustus 2025

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
LAPORKAN KEMBALI - LBH Yogyakarta bersama orangtua para korban melaporkan empat anggota Polres Magelang Kota ke Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan para korban salah tangkap dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi Polres Magelang saat demo Agustus 2025.

Mereka ini mengaku ditangkap padahal saat itu tidak sedang ikut demo. Mereka berada di sekitar lokasi karena berbagai keperluan.

Jumlah korban salah tangkap yang melapor ke Polda Jateng juga bertambah.

Korban yang melapor pertama kali adalah DRP (15) remaja asal Magelang.

Baca juga: 4 Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polres Magelang Ternyata Sempat Dibujuk Damai Pejabat Desa

Terbaru, ada sedikitnya 4 korban lainnya yakni meliputi IPO (15) AAP (17) SPRW (16) dan MDP (17) yang turut melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke Polda Jateng, Rabu (15/10/2025).

Laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang ke Polda Jateng masih dalam tahap aduan. 

Padahal kasus ini telah masuk ke meja polisi sejak Selasa, 16 September 2025 lalu. 

"Kami melaporkan kasus DRP ke Ditreskrimum dan Propam, kalau di Ditreskrimum belum memberikan hasil perkembangan pemeriksaan dan Propam masih penyelidikan," kata Kuasa Hukum korban DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun di Mapolda Jateng, Rabu (15/10/2025).

Royan mendesak Polda Jateng segera menindaklanjuti kasus ini.

Dari pelapor tersebut, Royan juga menantang kepolisian untuk mengungkapnya. 

"Kasus di Polres Magelang Kota ini bisa tidak menjadi pintu masuk untuk membuktikan komitmen polisi melakukan reformasi kepolisian," bebernya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, laporan soal DRP masih berstatus aduan.

"Masih proses aduan," katanya.

Ia mengungkap, belum mengetahui kasus itu masih tahap aduan.

"Nanti kami cek ke Ditreskrimum terlebih dahulu," paparnya.

4 Polisi Diduga Terlibat

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved