Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Para Remaja Kasus Dugan Penganiayaan Polres Magelang: Makan Kunyit hingga Dicambuk Selang

Pengakuan para korban salah tangkap dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi Polres Magelang saat demo Agustus 2025

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
LAPORKAN KEMBALI - LBH Yogyakarta bersama orangtua para korban melaporkan empat anggota Polres Magelang Kota ke Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025). 

Laporan ini, lanjut Artanto, merupakan tindak lanjut dari laporan DRP.

"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan aduan itu. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum," katanya.

Sempat dibujuk damai

Empat korban dugaan kasus kekerasan oleh anggota Polres Magelang Kota itu sempat dibujuk berdamai oleh para pejabat pemerintah dan desa. 

Mereka meminta para korban tak usah melaporkan kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi ke Polda Jateng.

"Iya ada upaya bujukan damai yang ditawarkan kepada  para orangtua korban yang dilakukan oleh pejabat pemerintah kabupaten Magelang dan kelurahan padadua tiga hari lalu sebelum kami melaporkan kasus ini ke Polda Jateng," ucap Royan Juliazka

Royan belum bisa mengindentifikasi alasan para pejabat itu ikut campur dalam persoalan ini. 

Bujukan itu dialami para orangtua korban IPO (15), AAP (17) SPRW (16) dan MDP (17) disertai dengan janji bahwa para korban akan mendapatkan bantuan medis dan uang jika tak melaporkan kasus itu ke  Polda Jateng. 

Namun, orangtua para korban bergeming atas bujukan itu.

Mereka tetap melaporkan kasus ini dengan alasan korban bisa mendapatkan hak pemulihan.

"Ini bukan masalah soal uang, tetapi bagaimana korban bisa mendapatkan pemulihan hak-haknya dan polisi yang menjadi pelaku bisa disanksi," tuturnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved