Polres Sragen
Residivis Aniaya ASN Pemkab Pakai Airsoft Gun dan Sempat Ancam Bunuh, Kini Ditahan Polisi
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YEL (43), warga Kecamatan Sidoharjo, menjadi korban penganiayaan brutal.
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YEL (43), warga Kecamatan Sidoharjo, menjadi korban penganiayaan brutal oleh pria berinisial DSW (39), warga Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Yang lebih mengejutkan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepucuk Airsoft Gun di tengah jam kerja dan di ruang kantor Kesbangpol Sragen.
Dari keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan, peristiwa ini bermula ketika korban, sekitar tiga tahun lalu mengenal pelaku melalui media sosial.
Dari perkenalan tersebut, mereka kemudian menjalin asmara. hingga suatu ketika, korban memposting dirinya bersama pria, salah satu crew bus, saat tour bersama rekan-rekan kerjanya di Bali.
Hal ini membuat pelaku merasa cemburu, terlebih korban selanjutnya memblokir semua media sosial yang terhubung dengan pelaku, hingga memicu pelaku melakukan aksi nekatnya.
Baca juga: Satnarkoba Polres Sragen Kembali Tangkap Pengedar Narkotika, Shabu 0.87 Gram Disita
Peristiwa penganiayaan dan pengancaman menggunakan Air Softgun tersebut tèrjadi saat korban tengah bekerja di ruangannya sekitar pukul 09.00 WIB.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba datang dan langsung memarahi korban dengan nada tinggi.
“Ayo melu metu aku, yen ora gelem tak pateni!” (Ayo ikut keluar, kalau tidak mau akan kubunuh), bentak pelaku sambil menarik kerudung korban di hadapan rekan-rekan kerjanya, " jelas AKP Ardi dalam keterangan persnya dihadapan awak media.
Tentu saja kejadian ini membuat suasana kantor berubah tegang. Dari keterangan korban, rekan kerja korban, Candra Kristiawan dan Galih Setyo Nugroho, berupaya menenangkan situasi dan melerai.
Namun, pelaku justru mengeluarkan Airsoft Gun dari dalam tasnya dan menodongkannya ke arah saksi maupun korban.
“Pelaku menodongkan benda menyerupai senjata api kepada rekan kerja yang mencoba melerai, lalu menodongkan ke arah korban,” lanjut AKP Ardi Kurniawan, saat dikonfirmasi.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memukuli korban berkali-kali menggunakan Airsoft Gun dan menendang tubuh korban, sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami luka serius, pendarahan di kepala bagian kiri, luka sobek di pergelangan tangan kanan, serta memar di lengan kanan dan kaki kiri.
Korban sempat mendapat perawatan medis intensif akibat luka-luka yang dialaminya.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen bergerak cepat melakukan pengejaran.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.