Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Residivis Aniaya ASN Pemkab Pakai Airsoft Gun dan Sempat Ancam Bunuh, Kini Ditahan Polisi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YEL (43), warga Kecamatan Sidoharjo, menjadi korban penganiayaan brutal.

Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
DOK
PENGANIAYAAN ASN : Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YEL (43), warga Kecamatan Sidoharjo, menjadi korban penganiayaan brutal oleh pria berinisial DSW (39), warga Jaten, Kabupaten Karanganyar. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepucuk Airsoft Gun. 

Hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di garasi mobil PT ICA wilayah Kebakkramat, Karanganyar.

“Pelaku DSW berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian, yang baru keluar dari tahanan sekitar satu tahun lalu,” tegas AKP Ardi.

Baca juga: Polres Sragen Bongkar Jaringan Spesialis Pencuri Skafolding Lintas Kabupaten, 9 Pelaku Ditangkap

Selain itu petugas juga berhasil menyita Airsoft Gun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban sebagai barang bukti utama. 

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga kuat aksi penganiayaan ini dipicu oleh api cemburu dan hubungan pribadi antara pelaku dan korban yang menimbulkan emosi tak terkendali.

Namun, Kasat Reskrim menegaskan, apapun motifnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan.

“Kami tegaskan, Polres Sragen tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Atas perbuatannya, pelaku DSW dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, " tegas AKP Ardi.

Sementara itu, korban masih dalam masa pemulihan dan mendapat pendampingan dari pihak rekan kerja serta keluarga.

Menutup penjelasannya, AKP Ardi menegaskan,  komitmen Polres Sragen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil.

“Kami akan terus menjaga agar lingkungan kerja pemerintahan dan masyarakat umum bebas dari intimidasi serta kekerasan. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (***)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved