Berita Jawa Tengah
Sarif Abdillah Wakil Ketua DPRD Jateng Slup-slupan Rumah Dinas: Saya Jadikan Ruang Aspirasi Rakyat
Pimpinan DPRD Jateng mulai menempati rumah dinas yang disediakan Pemprov Jateng karena sepakat tidak mengambil tunjangan perumahan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pimpinan DPRD Jateng mulai menempati rumah dinas yang disediakan Pemprov Jateng. Rumah dinas itu ditempati setelah para pimpinan dewan sepakat tidak mengambil tunjangan perumahan.
Satu di antaranya yang telah memanfaatkan dan menempati rumah dinas adalah Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah.
Rumah dinas yang ditempati merupakan bekas Rumah Dinas Bapenda Jateng di Jalan Karet Sasuit Tubun Nomor 30 Sekayu Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Baca juga: Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya
Baca juga: Pemprov Jateng Dorong Pesantren Kuatkan Sistem Perlindungan Anak dan Perempuan
Sarif membuka dan memanfaatkan rumah dinas baru itu tepat dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Dia menggandeng para santri menggelar slup-slupan dan mengisi kegiatan berupa manaqib, doa bersama, hingga Bincang Santri Media.
Menurutnya, rumah dinas pimpinan DPRD bukanlah miliknya secara pribadi, melainkan fasilitas pemerintah yang harus memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“Di sini kebetulan kami mulai pertama melaksanakan kegiatan di rumah dinas karena prinsipnya rumah ini adalah rumah untuk aspirasi santri dan rakyat,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Sarif mengatakan, rumah dinas tidak hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang terbuka bagi masyarakat dan kalangan santri. Dirinya mempersilakan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi maupun menggelar kegiatan bersama.
“Kami berikan segala fasilitas di sini gratis untuk masyarakat. Terkait space pelatihan, ini kebetulan ada tempat pelatihannya, jadi lebih enak untuk beraktivitas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng Abdul Hamid menyambut baik inisiatif tersebut. Dia menilai langkah Sarif sebagai bentuk konkret pemanfaatan fasilitas negara agar lebih dekat dengan rakyat.
“Pilihan keputusan yang sudah dilakukan oleh DPRD ini menyesuaikan kemauan masyarakat. Tanpa adanya tunjangan perumahan di pimpinan, bisa memanfaatkan fasilitas pemerintah provinsi."
"Apalagi ini bisa untuk membuat semacam rumah aspirasi,” tuturnya. (*)
| JPU Sebut Juliyatmono Mantan Bupati Karanganyar Terima Rp5 Miliar di Proyek Masjid Agung Madaniyah |
|
|---|
| Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya |
|
|---|
| Pemprov Jateng Dorong Pesantren Kuatkan Sistem Perlindungan Anak dan Perempuan |
|
|---|
| Bappeda Jateng: Dana TKD dari Pusat Dipangkas Rp1,5 Triliun |
|
|---|
| Butuh Anggaran Rp70 Miliar, Rehabilitasi Pasar Kota Wonogiri Tidak Bisa Dilaksanakan 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.