Polres Sragen
Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh
Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Kecamatan Plupuh.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SARGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang terjadi di Jalan Gedongan-Pungsari, Kecamatan Plupuh, pada Senin (27/10/2025) malam.
Pelaku melarikan diri setelah menabrak sepeda motor hingga menewaskan empat orang, berhasil diamankan di wilayah Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) dini hari.
Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 18.10 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan bermotor (Kbm) tak dikenal dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE.
Akibat insiden ini, dua orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua lainnya mengalami luka berat dan akhirnya meninggal di RSUD Gemolong.
Identitas korban meninggal dunia di TKP adalah pengendara motor, Saiful Anwar (32), dan pembonceng Amira Syarifatil Anwar (5).
Sementara itu, dua korban lainnya yang juga pembonceng atas nama Unik Yuwanti (29) dan Alikha Nafisha Anwar (11) akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Gemolong.
Keempatnya adalah warga Jengglong, Jembangan, Plupuh, Sragen.
Baca juga: Penyelundupan Sabu di Lapas Sragen Digagalkan, 3 Tersangka Diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sragen
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan.
"Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini adalah kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri, pelaku harus ditangkap."
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 7 jam, tim gabungan Satlantas dan Resmob berhasil mengamankan pelaku," tegasnya
Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh melalui Kanit Gakkum Ipda Zefanya menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian pada Senin malam.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Zevanya menguraikan, berdasarkan hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, tim yang terdiri dari Unit Gakkum Satlantas dan Resmob Polres Sragen berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku adalah sebuah mobil Mitsubishi pick up L300.
"Setelah memeriksa beberapa rekaman, kami berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan yang diduga kuat terlibat, berdasarkan ciri-ciri seperti lampu, pengaman, dan stiker di kaca belakang," imbuhnya.
Berdasarkan identifikasi plat nomor, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Samsat dan mendapatkan alamat pemilik kendaraan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.