Polres Sragen
Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh
Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Kecamatan Plupuh.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Namun, saat akan menuju alamat tersebut, tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar Kota Sragen.
"Dengan modal nomor telepon yang diduga milik pelaku, tim Resmob berhasil melakukan pelacakan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Tim langsung bergerak ke lokasi," jelas Kanit Gakkum.
Baca juga: Lewat Program “Polisi Menyapa”, Pelayanan SIM Satlantas Polres Sragen Kini Makin Mudah dan Humanis
Pada pukul 02.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Risnadi (38), karyawan swasta asal Mojo, Karangmalang, Sragen, di rumah istrinya yang terletak di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Surakarta.
Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi pick up L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE beserta STNK-nya.
"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi berharap dengan penangkapan pelaku tabrak lari ini, masyarakat akan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas serta tidak menyepelekan hal sekecil apapun yang dapat membahayakan nyawa orang lain. (Laili S/***)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.