Berita Jateng
Dewan Pers Ingatkan Jurnalis: Gunakan AI Boleh, Asal Patuhi Kode Etik dan Verifikasi Ganda
Ketua umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Anak Agung Gede terus dorong Kementerian Hukum untuk merevisi Undang-undang hak cipta jurnalisme.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Anak Agung Gede Bagus Wahyu Dhiyatmika terus dorong Kementerian Hukum untuk merevisi Undang-undang hak cipta terhadap konten jurnalisme.
Hal itu diutarakannya saat Focus Group Discussion (FGD) wartawan dan DPRD Provinsi Jawa Tengah di Dreamlight World Media,Rabu (29/10/2025).
Menurutnya revisi undang-undang hak cipta terhadap konten jurnalisme dirasa perlu untuk keberlangsungan media.
Baca juga: Dorong Ekosistem Bisnis Media, AMSI Gelar Diskusi Trustworthy di Semarang
Sebab selama ini dalam klausul UU Hak Cipta karya jurnalisme tidak dilindungi hak cipta.
"Sekarang ini sedang diusulkan untuk di revisi," ujar pria yang juga sebagai CEO Info Media Digital Tempo.
Agung menuturkan jika revisi UU Hak Cipta direvisi, platform Artificial Intelligence (AI) tidak bisa seenaknya menyadur di website berita.
"Platform AI harus memberikan kompensasi kepada media jika akan menyadur berita-berita di media," ujarnya.
Dikatakannya, revisi regulasi itu merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi jurnalisme di era AI.
Jajaran AMSI telah berkoordinasi dengan Menteri hukum Supratman Andi Agtas agar merevisi regulasi tersebut.
"Pemerintah sedang merevisi UU Hak Cipta agar konten jurnalistik juga dilindungi hak ciptanya," tuturnya.
Pihaknya menyambut baik langkah tersebut.
Agar konten jurnalisme dapat dilindungi serangan AI.
"Agar di era AI konten berita bisa dinegosiasikan untuk memperoleh kompensasi. Karena selama ini konten berita kita banyak dipakai AI tidak ada izin dan kompensasi secara finansial," ujarnya.
Ia menuturkan konten jurnalisme itu hanya script tanpa pengetahuan media.
Hasil riset 30 persen dari traffic media-media bukan konten jurnalistik tetapi konten scripter AI dan itu masuk dalam konten berita tanpa lisensi.
"Kami dari AMSI menghimbau kepada anggota memasang robots.txt. Fungsinya robots.txt untuk memberi signal mana both yang boleh masuk dan tidak boleh masuk ke website," tuturnya.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menaruh perhatian besar terhadap penggunaan AI untuk produk jurnalistik.
Pihaknya menegaskan, penggunaan kecerdasan buatan untuk membuat berita sah-sah saja selama tetap mematuhi standar kode etik jurnalistik.
“Perkembangan teknologi tak bisa ditolak. Namun, penggunaan AI harus sandar kode etik. Maka bila mendapat informasi, verifikasi untuk pemberitaan awal. Karena AI juga telah memberikan disklamer bahwasanya bisa keliru, sehingga perlu double cek” ujarnya.
Ia mengatakan jurnalis harus tetap peka dalam menangkap rasa, suara hingga situasi dalam sebuah peristiwa untuk dijadikan berita.
Meski AI hadir untuk memudahkan pekerjaan, tetapo faktor emosi yang dibangun AI masih kalah dengan manusia yang terlibat di dalamnya.
“Jurnalis harus biasakan diri sampaikan produk jurnalistik berdasarkan karya original, kreativitas dan semangat individual yang berbeda-beda. Maka AI itu jangan sampai jadi sesuatu yang merusak pers itu sendiri, bayangkan kalau kita sudah tak dipercaya karena lakukan kesalahan karena kecepatan atau lainnya,” tuturnya.
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tietha Ernawati Suwarto, menilai di era digital informasi yang beredar sudah sangat cepat atau sampai tak bisa dibendung. Kehadiran AI, dapat dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, AMSI Latih 150 Media Agar Fasih Cek Fakta
“Jadi AI digunakan bukan sebagai ancaman, tapi digunakan sebagai penunjang kerja-kerja kita, kerja-kerja DPRD, kerja-kerja dinas. yang nanti sejatinya untuk kemaslahatan masyarakat di 35 kabupaten/kota,” ujarmya
Tietha menilai perlu adannya pelatihan dan pengawasan untuk menjaga penggunaan AI agar tak disalah fungsikan.
“Maka ini yang harus kita rencanakan yang -baik-baik. Jadi, misalnya ada pelatihan, terutama untuk penggunaan AI yang baik. Masyarakat harus dikenalkan sejak dini, bagaimana menggunakan AI dengan baik. Karena bahaya nanti kalau penggunaannya memang tidak bisa dipertanggungjawabkan kan kasihan,” tuturnya.(rtp)
| Laboratorium SSDM Jateng Luncurkan Aplikasi Pelayanan Pengujian Geologi dan Mineral |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Sekolah Rakyat di Jateng Jadi Cara Entaskan Kemiskinan |
|
|---|
| Pemprov Jateng Berikan Dukungan Pemuda Mencegah Anti Korupsi |
|
|---|
| 8 Hari Banjir di Semarang: 8.300 Korban Terdampak, Kapolda Jateng Turunkan 2.000 Personel Bantuan |
|
|---|
| Bedah Buku Kyai Penggerak, Ungkap Sejarah Semarang Sebagai Kota Santri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.