Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

H-1 Paripurna Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Begini Situasi Terkini di Gedung DPRD

3.000 orang diperkirakan akan memadati kantor DPRD untuk mendengarkan hasil Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PENJAGAAN POLISI - Ilustrasi polisi berjaga di Gedung DPRD Kabupaten Pati, belum lama ini. Sesuai jadwal, pada Jumat (31/10/2025), Pansus Hak Angket akan memberikan rekomendasi apakah Bupati Pati Sudewo dimakzulkan atau tidak. 

Kapolresta Pati mengatakan, pemasangan kawat berduri merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan obyek vital.

"Itu adalah SOP dalam mengamankan sebuah obyek vital, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk terjadi perusakan," ungkapnya.

Selain kawat berduri, gedung DPRD juga dijaga aparat kepolisian.

Kombes Pol Jaka menambahkan, pihaknya juga telah memasang tenda di halaman kantor DPRD sebagai persiapan untuk rapat.

Terpisah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berkomitmen akan mengawal proses hak angket pemakzulan Bupati Sudewo. Posko AMPB di Alun-alun Pati terus menerima pasokan air minum dalam jumlah besar dari para donatur. 

Di depan kantor Bupati Pati, terpampang spanduk-spanduk bertuliskan "Makzulkan Bupati Sudewo" dan "DPR itu wakile rakyat, bukan ternake Sudewo".

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara ini hingga rapat paripurna selesai. 

"Masyarakat Pati Bersatu akan mengawal, menyaksikan, dan menjadi saksi sejarah sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati," ujar Supriyono, Kamis (30/10/2025). (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved