Jawa Tenga
Viral Polisi Anggota Brimob Polda Jateng Diduga Lakukan KDRT, Disebut Ketahuan Selingkuh
Seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah diduga melakukan tindakan Kekerasan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terduga pelaku melakukan tindakan tersebut karena ketahuan telah berselingkuh dengan sejumlah wanita.
Tudingan tersebut disampaikan oleh akun Tiktok @claireoala.
Baca juga: Penundaan Tuntutan Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Pembunuh Anak Perpanjang Penderitaan Ibu Korban
Baca juga: Beraninya GP Anggota DPRD PPP Rusak Rumah Tangga Pak Polisi, Selingkuh dengan Polwan Brigpol NW
Akun tersebut memposting 24 foto yang menampilkan dirinya mengalami luka memar di bagian tangan,kaki dan wajah.
Tampak pula, korban alami perdarahan pada bagian tangan.
Selain itu, postingan memperlihatkan sebuah rumah yang berantakan baik di ruang tamu dan kamar.
Sejumlah perabotan rumah rusak seperti lemari, meja dan kursi.
Tak hanya perabotan, mobil hitam yang terparkir di depan rumah turut rusak.
Pemilik akun menarasikan postingan berupa @braadtya anggotanya kaya gini gimana nih pak.
@PoldaJateng_Official @Bidpropam Polda Jateng @RESMOB.POLDA.JATENG.
Akun-akun yang ditandai oleh korban yakni akun terduga pelaku maupun akun resmi kepolisian.
Postingan tersebut sudah disukai lebih 20,7 ribu dibagikan 523 akun saat Tribun mengaksesnya pada Sabtu (1/11/2025) sore.
Postingan itu juga dibanjiri ratusan komentar di antaranya dari akun resmi Tiktok Bidpropam Polda Jateng @bidpropam.polda.j
"Selamat pagi, sobat propam, terima kasih atas informasinya kemudian akan segera kami tindaklanjuti," tulis akun tersebut yang dinukil Tribun.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban dengan terduga pelaku merupakan pasangan suami-istri. Mereka telah menikah sejak Januari 2023.
Terduga pelaku merupakan anggota Brimob Polda Jateng.
Sejak awal pernikahan, korban sudah mendapatkan dugaan tindakan KDRT. Namun, kasus itu sempat didamaikan oleh atasan terduga pelaku.
Pemicu pertengkaran antara korban dan terduga pelaku adalah dugaan kasus perselingkuhan.
Korban mencurigai terduga pelaku melakukan perselingkuhan dengan sejumlah wanita.
Kuasa Hukum Korban, Julio B Harianja membenarkan atas postingan tersebut.
"Iya benar postingan korban tersebut. Terduga pelaku merupakan anggota Brimob Polda Jateng," kata Julio kepada Tribun.
Ia bersama korban berinisial C kini sedang berupaya mencari keadilan kepada korban, dan sudah melaporkan kepada Kabid propam.
"Korban juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara pada 19 September 2025 lalu," ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut masih melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut.
"Saya cek terlebih dahulu," katanya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251101_DUGAAN-KDRT-Seorang-perempuan-diduga-menjadi-korban-kekerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.