Berita Jawa Tengah
Pesan 2 Pentolan AMPB Buat Warga Pati, Ditulis dari Rutan Polda Jateng, Ini Isinya
Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto ditahan di Rutan Polda Jateng seusai penetapan tersangka, pasca penangkapannya pada Jumat (31/10/2025) malam.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
4. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang tanpa koordinasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pentolan AMPB Botok dan Teguh Disebut Jadi Tersangka, Bupati Pati Lolos Pemakzulan
• FAKTA Baru Kasus Salah Tangkap di Magelang, KPAI: Ada Unsur Pelecehan
Demikian imbauan ini kami sampaikan kepada teman-teman AMPB, warga Pati, dan seluruh rakyat Indonesia.
Pejuang tidak akan pernah mati, tetapi akan terus hidup sampai kapan pun.”
Begitu tulisan Botok dan Teguh dalam penutup surat tulisan tangan tersebut.
Aksi Blokir Jalan
Dua pentolan AMPB itu kini ditahan di Rutan Polda Jateng setelah ditangkap seusai sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati yang memutuskan untuk tidak merekomendasikan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Penangkapan dilakukan lantaran keduanya diduga menjadi pelaku utama pemblokiran Jalan Pantura di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 18.00.
Aksi pemblokiran tersebut menyebabkan kemacetan selama sekira 15 menit.
Polisi menyebut, tindakan itu berkaitan aksi protes atas keputusan DPRD yang menolak pemakzulan Bupati Sudewo, setelah sebelumnya warga menolak kenaikan pajak PBB hingga 250 persen.
Kenaikan itu memang sudah dibatalkan, namun gelombang protes terus berlangsung sejak Agustus 2025.
Menurut polisi, Teguh dan Botok yang tinggal di Kecamatan Margorejo diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama Pantura untuk menghambat arus lalu lintas.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati mendapat laporan dari warga, kemudian melakukan pengecekan lapangan dan menangkap keduanya bersama dua mobil yang digunakan untuk memblokir jalan, yakni Chevrolet dan Ford Ranger.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, penindakan cepat dilakukan untuk menjaga ketertiban.
“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat."
"Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Botok Cs Seusai Demo Blokade Pantura Pati-Juwana
• Wapres Gibran Kunjungan di Semarang, Banjir Kaligawe Tiba-tiba Surut, Kebetulan?
Dijerat Pasal Berlapis
Setelah diperiksa di Polresta Pati, Teguh dan Botok resmi ditahan di Rutan Polda Jateng.
ampb
Pentolan AMPB Ditahan
Teguh Istiyanto
Polda Jateng
pemakzulan bupati pati
tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Viral Pencurian Motor Terekam CCTV di Brebes, 2 Menit Gondol 2 Motor |
|
|---|
| FAKTA Baru Kasus Salah Tangkap di Magelang, KPAI: Ada Unsur Pelecehan |
|
|---|
| Dikepras! Tebing Penghubung Antar Kabupaten di Kebumen: Antisipasi Longsor Susulan |
|
|---|
| Bocah SD di Boyolali Diduga Alami Bullying, 2 Pekan Tak Sadarkan Diri Akibat Benturan Benda Tumpul |
|
|---|
| Liga 4 Jateng Bakal Dikemas Format Piala Gubernur, Yoyok Sukawi: Akhir Desember Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251102_Aliansi-Masyarakat-Pati-Bersatu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.