Berita Jawa Tengah
Pesan 2 Pentolan AMPB Buat Warga Pati, Ditulis dari Rutan Polda Jateng, Ini Isinya
Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto ditahan di Rutan Polda Jateng seusai penetapan tersangka, pasca penangkapannya pada Jumat (31/10/2025) malam.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto ditahan di Rutan Polda Jateng seusai penetapan tersangka, pasca penangkapannya pada Jumat (31/10/2025) malam.
Keduanya dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 192 ayat (1) KUHP, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 169 ayat (1), dan (2) KUHP.
Seperti diketahui, keduanya merupakan tokoh di balik aksi pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Mereka mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Baca juga: Teguh dan Supriyono Botok Dikenakan Pasal Berlapis, Tim Hukum AMPB Pati: Aneh
• Tanda Alam Sebelum PB XIII Wafat, Gusti Neno: Pohon Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Pasca Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait voting dan hasil Pansus Hak Angket, AMPB kecewa, bahkan menyebut DPRD berkhianat.
Sebagai luapan kekesalannya, mereka menggelar konvoi dan menutup jalur Pantura Juwana Pati. Hal itu yang kemudian membuat polisi bertindak cepat.
Beberapa orang ditangkap, termasuk mobil yang memblokir jalan Pantura tersebut disita polisi.
Isi Surat
Dua tokoh AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto menulis surat terbuka kepada rekan-rekannya dalam proses hukum yang sedang mereka jalani di Polda Jateng.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana pada Jumat (31/10/2025) yang sempat memicu kemacetan panjang.
Surat per 2 November 2025 itu ditujukan kepada “Teman-Teman Aliansi”, “Warga Pati”, dan “Rakyat Indonesia”.
Foto surat tulisan tangan tersebut diperoleh dari Tim Hukum AMPB yang juga diunggah di akun Instagram @masyarakatpati.bersatu.
Berikut adalah isi suratnya.
“Bahwa sehubungan dengan kriminalisasi yang terjadi kepada kami dan adanya penahanan kami, ditersangkakan kami, kami Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto mengimbau.
1. Untuk jangan patah semangat dalam berjuang.
2. Tetap perkuat persaudaraan, persatuan, dan tetap solid untuk bersama-sama berjuang.
3. Tetap jaga sikap dan perbuatan, jangan melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian.
ampb
Pentolan AMPB Ditahan
Teguh Istiyanto
Polda Jateng
pemakzulan bupati pati
tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Viral Pencurian Motor Terekam CCTV di Brebes, 2 Menit Gondol 2 Motor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| FAKTA Baru Kasus Salah Tangkap di Magelang, KPAI: Ada Unsur Pelecehan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dikepras! Tebing Penghubung Antar Kabupaten di Kebumen: Antisipasi Longsor Susulan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bocah SD di Boyolali Diduga Alami Bullying, 2 Pekan Tak Sadarkan Diri Akibat Benturan Benda Tumpul | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Liga 4 Jateng Bakal Dikemas Format Piala Gubernur, Yoyok Sukawi: Akhir Desember Ini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251102_Aliansi-Masyarakat-Pati-Bersatu.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.