Berita Slawi
Dishub Tegal Hemat Tagihan Listrik PJU Hingga Rp68 Juta per Bulan Berkat Inovasi SIP Terang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal telah menangani 18 ID pelanggan yang bermasalah selama September-Oktober 2025 hingga bisa menghemat.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal mencatat dari total 176 ID pelanggan abonemen atau non meterisasi, pihaknya berhasil menangani 18 ID pelanggan yang bermasalah selama September-Oktober 2025.
Dampaknya tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) turun Rp136,8 juta, atau rata-rata Rp68,4 juta per bulan.
Informasi tersebut disampaikan Plt Kasi Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Tegal Bayu Atmowiyanto, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Kunlap ke Bojong, Camat Curhat Minim Lampu PJU dan Jalan Rusak
Menurut Bayu dalam pelaksanaannya Dishub Kabupaten Tegal bekerja sama atau menggandeng PLN ULP (rayon) Slawi.
"Sesuai data awal ID pelanggan PJU abonemen atau non meterisasi di wilayah rayon Slawi ada 176 pelanggan bermasalah yang harus segera diselesaikan. Tahap pertama September-Oktober dari 176 kami berhasil menyelesaikan 18 ID pelanggan dan efeknya sangat lumayan," jelas Bayu, pada Tribunjateng.com.
Diterangkan Bayu, dari 18 ID pelanggan yang terselesaikan atau sudah termeterisasi Dishub Kabupaten Tegal hemat Rp68,4 juta per bulan.
Mengingat program sistem informasi pelayanan dan meterisasi penerangan jalan umum atau SIP Terang sudah berjalan dua bulan September-Oktober, maka Dishub Kabupaten Tegal hemat Rp136,8 juta.
Target ke depannya menangani 176 ID pelanggan yang bermasalah atau non meterisasi agar bisa termeterisasi semuanya di rayon Slawi.
"Jadi masih kurang 158 ID pelanggan di wilayah rayon Slawi yang harus kami tangani agar semuanya termeterisasi," ujar Bayu.
Adapun 18 ID pelanggan yang diselesaikan, sambung Bayu, menyasar PJU di lokasi Jalan Dr. Sutomo dan Jalan Prof. Moh Yamin.
Kemudian melebar ke jalur dua dan wilayah lainnya.
Terkait pendataan, Dishub Kabupaten Tegal menargetkan Desember 2025 selesai agar tahun 2026 bisa percepatan pelaksanaan meterisasi.
"Jadi yang sebelumnya PJU tidak ada kWh meter atau pakainya jam nyala sekarang sudah ada sehingga pengeluaran tagihan listrik bisa ditekan. Sebelumnya total tagihan rekening listrik PJU Kabupaten Tegal mencapai Rp3,5 miliar per bulan," terang Bayu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah mengungkapkan, Pemkab Tegal secara resmi meluncurkan penggunaan aplikasi sistem informasi pelayanan dan meterisasi penerangan jalan umum atau SIP Terang.
SIP Terang sebagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pembayaran listrik PJU.
| FSP KAHUT SPSI Kabupaten Tegal Desak Apindo Klarifikasi Pernyataan Soal Upah Minimum Sektoral |
|
|---|
| Pemkab Tegal Perkuat Layanan Darurat 112, Kasus Tertangani Naik Jadi 210 Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Pemkab Tegal Akan Bangun Camping Ground di Kawasan Waduk Cacaban pada 2026, Segini Anggarannya |
|
|---|
| Lewat Tangisan dan Pelukan, SD Bumi Muh Adiwerna Ajak Orangtua dan Anak Bangun Kedekatan Emosional |
|
|---|
| Angka Perceraian hingga Oktober 2025 di Kabupaten Tegal 3.482 Perkara, Didominasi Pertengkaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251103_Dinas-Perhubungan-Dishub-Kabupaten-Tegal-dan-PLN_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.