Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Dishub Tegal Hemat Tagihan Listrik PJU Hingga Rp68 Juta per Bulan Berkat Inovasi SIP Terang

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal telah menangani 18 ID pelanggan yang bermasalah selama September-Oktober 2025 hingga bisa menghemat.

DOKUMENTASI NARASUMBER
RAPAT KOORDINASI: Dokumentasi foto yang dikirim narasumber (Bayu) pada Senin (3/11/2025), menunjukkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal saat melakukan rapat koordinasi dengan PLN ULP Slawi. Dishub mencatat dari total 176 ID pelanggan Abonemen atau non meterisasi, pihaknya berhasil menangani 18 ID pelanggan yang bermasalah selama September-Oktober 2025 dampaknya  tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) turun Rp136,8 juta, atau rata-rata Rp68,4 juta per bulan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal mencatat dari total 176 ID pelanggan abonemen atau non meterisasi, pihaknya berhasil menangani 18 ID pelanggan yang bermasalah selama September-Oktober 2025. 

Dampaknya tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) turun Rp136,8 juta, atau rata-rata Rp68,4 juta per bulan.

Informasi tersebut disampaikan Plt Kasi Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Tegal Bayu Atmowiyanto, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025). 

Baca juga: Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Kunlap ke Bojong, Camat Curhat Minim Lampu PJU dan Jalan Rusak 

Menurut Bayu dalam pelaksanaannya Dishub Kabupaten Tegal bekerja sama atau menggandeng PLN ULP (rayon) Slawi.

"Sesuai data awal ID pelanggan PJU  abonemen atau non meterisasi di wilayah rayon Slawi ada 176 pelanggan bermasalah yang harus segera diselesaikan. Tahap pertama September-Oktober dari 176 kami berhasil menyelesaikan 18 ID pelanggan dan efeknya sangat lumayan," jelas Bayu, pada Tribunjateng.com.

Diterangkan Bayu, dari 18 ID pelanggan yang terselesaikan atau sudah termeterisasi Dishub Kabupaten Tegal hemat Rp68,4 juta per bulan. 

Mengingat program sistem informasi pelayanan dan meterisasi penerangan jalan umum atau SIP Terang sudah berjalan dua bulan September-Oktober, maka Dishub Kabupaten Tegal hemat Rp136,8 juta. 

Target ke depannya menangani 176 ID pelanggan yang bermasalah atau non meterisasi agar bisa termeterisasi semuanya di rayon Slawi. 

"Jadi masih kurang 158 ID pelanggan di wilayah rayon Slawi yang harus kami tangani agar semuanya termeterisasi," ujar Bayu. 

Adapun 18 ID pelanggan yang diselesaikan, sambung Bayu, menyasar PJU di lokasi Jalan Dr. Sutomo dan Jalan Prof. Moh Yamin. 

Kemudian melebar ke jalur dua dan wilayah lainnya. 

Terkait pendataan, Dishub Kabupaten Tegal menargetkan Desember 2025 selesai agar tahun 2026 bisa percepatan pelaksanaan meterisasi. 

"Jadi yang sebelumnya PJU tidak ada kWh meter atau pakainya jam nyala sekarang sudah ada sehingga pengeluaran tagihan listrik bisa ditekan. Sebelumnya total tagihan rekening listrik PJU Kabupaten Tegal mencapai Rp3,5 miliar per bulan," terang Bayu. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah mengungkapkan, Pemkab Tegal secara resmi meluncurkan penggunaan aplikasi sistem informasi pelayanan dan meterisasi penerangan jalan umum atau SIP Terang. 

SIP Terang sebagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pembayaran listrik PJU

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved