Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Revisi RDTR, Arah Pembangunan Purwokerto Selatan Diubah ke Kawasan Permukiman
Rencana menjadikan kawasan Purwokerto bagian selatan sebagai pusat pendidikan tampaknya perlu dikaji ulang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Zainal Arifin
Apabila tidak ada daya tarik dari sektor pendidikan, maka perlu arah baru agar kawasan ini tetap berkembang.
Tsani menegaskan, arah pengembangan kawasan perumahan di Purwokerto idealnya mengarah ke selatan.
Wilayah utara Purwokerto perlu dibatasi karena berfungsi sebagai kawasan resapan air dan sumber air baku.
Apabila pengembangan perumahan di utara Purwokerto terus masif, dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan air.
"Pengembangan di utara harus kita rem, karena itu wilayah penting untuk konservasi air."
"Maka dorongan pembangunan diarahkan ke selatan, yang lebih aman dan potensial," jelasnya.
Tsani, menegaskan proses revisi RDTR masih akan melalui beberapa tahap konsultasi publik lanjutan.
"Hasil konsultasi hari ini masih berupa konsep perencanaan."
"Semua masukan masyarakat dan pemangku kepentingan akan diolah lagi sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis di Kementerian ATR."
"Mungkin akan ada tiga hingga empat kali forum konsultasi lagi," ujarnya.
Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Intensifkan Perawatan Lokomotif dan Kereta Jelang Nataru 2025/2026
Ia berharap keterlibatan masyarakat dan pengembang lokal semakin besar agar rencana yang ditetapkan benar-benar efektif dan tidak menyimpang dari kebutuhan riil lapangan.
Pandangan disampaikan pula oleh perwakilan Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Banyumas, Heru.
Ia menilai kawasan selatan, timur, dan barat Purwokerto lebih ideal dikembangkan sebagai kawasan permukiman terpadu.
"Lahan di kawasan perkotaan sudah sangat sempit. Di lapangan, pengembang sering terkendala karena lahan yang sudah dibeli ternyata termasuk kawasan hijau."
"Ini harus jadi perhatian dalam revisi RDTR," ujar Heru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Konsultasi-Publik-Penataan-Perkotaan-Purwokerto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.