Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Revisi RDTR, Arah Pembangunan Purwokerto Selatan Diubah ke Kawasan Permukiman
Rencana menjadikan kawasan Purwokerto bagian selatan sebagai pusat pendidikan tampaknya perlu dikaji ulang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Zainal Arifin
Ia juga menyoroti potensi besar di kawasan Karangnanas hingga Kaliori, yang dapat dikembangkan menjadi " Kota Purwokerto Baru".
Menurutnya, apabila fungsi kawasan pendidikan di sana dicabut, maka sektor properti bisa tumbuh cepat.
"Pengembang lokal jangan jadi penonton saja."
"Kalau kawasan pendidikan di Karangnanas tidak jalan, sebaiknya dikembangkan jadi kawasan kota baru. Kami siap mendorong konsep itu," ucapnya.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam kesempatan yang sama menegaskan RTRW dan RDTR menjadi kunci utama dalam menciptakan kepastian hukum bagi investor.
"Dengan tata ruang yang jelas, investor bisa tahu mana kawasan yang boleh dan tidak boleh dibangun."
"Ini akan mempercepat pertumbuhan investasi dan membuka lapangan kerja baru," ujarnya.
Sadewo juga menyebut, luasan wilayah Banyumas kini bertambah sekitar 7.000 hektare, yang sebagian diarahkan untuk mendukung program nasional tiga juta rumah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Konsultasi-Publik-Penataan-Perkotaan-Purwokerto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.