Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Revisi RDTR, Arah Pembangunan Purwokerto Selatan Diubah ke Kawasan Permukiman

Rencana menjadikan kawasan Purwokerto bagian selatan sebagai pusat pendidikan tampaknya perlu dikaji ulang.

Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
PENATAAN KOTA - Suasana saat Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto digelar di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, Selasa (4/11/2025). Dalam konsultasi publik pertama mengemuka belum meratanya pelayanan sarana pendidikan tingkat menengah (SMP) terutama di wilayah Purwokerto bagian selatan. (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati) 

Ia juga menyoroti potensi besar di kawasan Karangnanas hingga Kaliori, yang dapat dikembangkan menjadi " Kota Purwokerto Baru". 

Menurutnya, apabila fungsi kawasan pendidikan di sana dicabut, maka sektor properti bisa tumbuh cepat.

"Pengembang lokal jangan jadi penonton saja."

"Kalau kawasan pendidikan di Karangnanas tidak jalan, sebaiknya dikembangkan jadi kawasan kota baru. Kami siap mendorong konsep itu," ucapnya. 

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam kesempatan yang sama menegaskan RTRW dan RDTR menjadi kunci utama dalam menciptakan kepastian hukum bagi investor.

"Dengan tata ruang yang jelas, investor bisa tahu mana kawasan yang boleh dan tidak boleh dibangun."

"Ini akan mempercepat pertumbuhan investasi dan membuka lapangan kerja baru," ujarnya.

Sadewo juga menyebut, luasan wilayah Banyumas kini bertambah sekitar 7.000 hektare, yang sebagian diarahkan untuk mendukung program nasional tiga juta rumah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved