Berita Brebes
Wacana Pemekaran Brebes Selatan Menguat, Wilayahnya Meliputi 6 Kecamatan, Warga Ancam Gelar Demo
Wacana pemekaran wilayah Brebes Selatan kembali memanas. Warga mengancam akan menggelar aksi demo jika pemekaran tersebut tidak ada progres.
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
Ringkasan Berita:
- Warga di enam kecamatan wilayah selatan Kabupaten Brebes mendesak agar pemekaran daerah segera direalisasikan.
- Mereka merasa tertinggal dalam pembangunan dan pelayanan publik dibanding wilayah utara Brebes.
- Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB) mengancam akan menggeruduk Kantor DPRD dan Gubernur Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Wacana pemekaran wilayah Brebes Selatan kembali memanas. Warga dari enam kecamatan di bagian selatan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berencana menggeruduk Kantor DPRD Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jateng jika tuntutan mereka untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) tak kunjung direalisasikan.
Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), Imam Santoso, menyampaikan bahwa aksi tersebut direncanakan maksimal pada 16 Desember 2025, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya tindak lanjut dari pemerintah provinsi.
"Kami sudah siapkan seribuan massa. Kalau satu bus 50 orang dikali 20 bus, belum lagi banyak yang konfirmasi akan berangkat naik motor ke Semarang," ujar Imam, Selasa (4/11/2025).
Menurut Imam, perjuangan pemekaran Brebes Selatan bukan sekadar keinginan politik, tetapi berdasarkan kajian akademik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) yang menyatakan bahwa wilayah tersebut layak untuk menjadi kabupaten baru.
"Landasan kami jelas, kajian dari UNDIP yang dibiayai pemerintah menunjukkan Brebes Selatan layak untuk mekar," tegasnya.
Baca juga: Nasib Pilu Siswa SD di Brebes Pulang Sekolah Naik Perahu, Kelas Tergenang Banjir Rob
Imam menjelaskan, proses administrasi seperti rapat paripurna DPRD Brebes menjadi syarat penting sebelum usulan pemekaran bisa dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Ia menilai alasan moratorium tidak seharusnya menjadi penghambat untuk mempersiapkan tahapan tersebut.
"Moratorium bukan alasan untuk tidak memparipurnakan. Justru paripurna harus diselesaikan agar kita siap ketika moratorium dicabut," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat di wilayah selatan Brebes telah lama merasakan ketimpangan pembangunan.
Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan dinilai membuat pelayanan publik lambat dan tidak merata.
"Kami ini kalau mau urus administrasi ke Brebes kota bisa memakan waktu berjam-jam. Warga ingin pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih dekat," keluhnya.
Baca juga: Bupati Brebes Geram Temukan Praktik Pungli Rekrutmen Kerja, Oknum Calo Sudah Teridentifikasi
Dukungan terhadap pemekaran juga terus mengalir, termasuk dari sejumlah kepala desa di wilayah selatan.
Jika disetujui, Kabupaten Brebes Selatan akan mencakup enam kecamatan di wilayah tersebut.
"Ini bukan soal memisahkan diri, tapi soal pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat selatan," pungkas Imam. (Wahyu Nur Kholik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_pemekaran-wilayah-Brebes-selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.