Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Tak Hanya Jadi Lumbung Pekerja Migran, Cilacap Bangun Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas

Kabupaten Cilacap kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan jumlah pekerja migran terbesar di Jawa Tengah.

Tribunjateng.com/Rayka Diah Setianingrum
Lumbung PMI - Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, memaparkan program penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia berbasis komunitas saat Kick Off P2MI-BK di Ruang Gadri, Selasa (4/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Kabupaten Cilacap kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan jumlah pekerja migran terbesar di Jawa Tengah.

Fenomena itu menjadi perhatian serius dalam kegiatan Kick Off Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) yang digelar Selasa (4/11/2025).

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Lakpesdam PBNU dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Tim lokal Lakpesdam PBNU, Ahmad Fajri Nida, mengatakan Cilacap menjadi salah satu dari 10 kabupaten lokus program di Indonesia.

"Ada 52 desa dampingan di seluruh Indonesia, dan Cilacap termasuk tiga desa di antaranya," ujarnya.

Tiga desa dampingan tersebut yaitu Desa Sidaurip Kecamatan Binangun, Desa Glempangpasir Kecamatan Adipala, dan Desa Bojongsari Kecamatan Patimuan.

Program ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan pekerja migran hingga tingkat desa agar lebih efektif dan berkelanjutan.

"Kami ingin agar perlindungan pekerja migran tidak berhenti di perda kabupaten saja, tapi juga punya regulasi di tingkat desa," kata Ahmad.

Baca juga: Janji Tinggal Janji? Buruh Cilacap Pertanyakan Keseriusan Pemkab Kawal Kenaikan Upah 2026

Menurutnya, Cilacap telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perlindungan Tenaga Kerja yang menjadi landasan utama pelaksanaan program ini.

"Kalau regulasi sudah kuat hingga ke desa, maka bisa mendorong terbentuknya Desa Migran Produktif atau Desmigratif," tambahnya.

Selain penguatan regulasi, program ini juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada keluarga PMI dan purna PMI.

"Kita ingin hasil kerja di luar negeri bisa dikelola untuk usaha yang produktif, bukan hanya habis untuk konsumsi," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan kolaborasi lintas lembaga dalam perlindungan PMI.

"Kita sudah kolaborasi, SOP-nya sudah ada, lembaganya juga sudah siap, artinya kita sudah bisa handle semua," katanya.

Namun ia mengakui bahwa masih ada beberapa titik lemah yang perlu diperkuat dalam koordinasi antar instansi.

"Masih ada kekurangan di sana-sini, dan untuk itu kita butuh komunitas seperti ini agar bisa saling mendukung," ujar Budi.

Budi menambahkan, peran komunitas sangat penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi pekerja migran serta keluarganya.

"Kami ingin masyarakat, baik yang berangkat maupun keluarga yang ditinggalkan, semuanya terlindungi dan berkualitas," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Cilacap Target Zero Korban di Musim Hujan Periode Ini, Langkah Antisipasi Dilakukan

Data Dinas Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah PMI asal Cilacap menurun dari tahun ke tahun.

"Dulu pernah sampai tujuh ribu, lalu enam ribu, dan per September 2025 tinggal sekitar lima ribu orang," jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa penurunan jumlah bukan berarti kemunduran, tetapi bagian dari upaya peningkatan kualitas pekerja migran.

"Kita sekarang fokus bukan pada jumlah, tapi pada kualitas mereka agar benar-benar siap dan kompeten," tutupnya.

Dengan komitmen ini, Pemkab Cilacap berupaya tidak hanya menjadi lumbung pekerja migran, tetapi juga contoh daerah dengan sistem perlindungan yang kuat dan berbasis komunitas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved