Polisi Bunuh Bayi
Dinilai Kejam, Anggota Polda Jateng yang Bunuh Anak Kandungnya Dituntut 14 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan bayi di Semarang, Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK), dituntut hukuman pidana penjara selama 14 tahun.
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
"Ibu korban panik lalu membawa korban ke rumah sakit bersama terdakwa," katanya.
Keesokan harinya, 3 Maret 2025 pukul 14.00, korban meninggal dunia.
Berhubung curiga atas kematian anaknya, Dina Julia Pratami melaporkan terdakwa ke Polda Jateng, 6 Maret 2025.
Selang sehari, Polda Jateng melakukan ekshumasi atau penggalian makam korban untuk diautopsi.
Hasilnya, korban meninggal dunia dengan luka seperti terkena benda tumpul di bagian kepala.
"Korban meninggal dunia karena alami kekerasan tumpul di kepala hingga perdarahan otak bukan karena tersedak," jelas Jaksa Saptanti.
Jaksa Saptanti mengungkapkan pula, motif dari terdakwa Ade Kurniawan melakukan tindakan tersebut karena merasa marah dan jengkel akibat selalu dimarahi oleh ibu korban Dian Julia Pratami dan nenek korban Siti Nurmala.
Kedua saksi memarahi terdakwa karena tak kunjung menikahi Dina secara sah.
Respons Ibu Korban
Ibu Korban, Dina Julia Pratami meluapkan emosinya di Pengadilan Negeri Semarang selepas jaksa menuntut terdakwa pembunuhan bayi Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) dengan tuntutan hukuman 14 tahun penjara.
Dina pun sempat menyerang terdakwa usai sidang.
Dina sempat mencengkeram baju tahanan Ade ketika berada di depan ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (4/11/2025) sore.
"Kog (dituntut) cuma 14 tahun, tidak ada artinya, njir," ujar Dina sembari menangis.
Dina dan Ade dahulu merupakan pasangan kekasih.
Hubungan mereka berjalan harmonis hingga lahir bayi berinisial AN.
Namun, hubungan mereka mulai retak ketika Dina menuntut Ade bertanggung jawab atas anak yang dilahirkannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_SIdang-tuntutan-polisi-bunuh-bayi-kandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.