Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BREAKING NEWS, Polda Jateng Tetapkan 9 Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati

Polda Jateng menetapkan sembilan tersangka dalam aksi demontrasi pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PENETAPAN TERSANGKA - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Polda Jateng menetapkan sembilan tersangka dalam rentetan kasus demo pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Mereka terbagi dalam empat kejadian. 

Mereka dikenakan Pasal 192 ayat (1) KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman maksimal 6 hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, masyarakat diimbau untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, namun harus disalurkan dengan menghormati hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Polri akan menindak tegas setiap tindakan anarkis, tapi tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved