Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dewan Pengupahan Akan Umumkan UMP 2026 Bulan Ini, Catat Tanggalnya

Dewan Pengupahan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi  (UMP) pada tanggal 21 November 2025.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
IKUTI RAPAT - Dewan pengupahan dari kalangan buruh mengikuti rapat di Kantor Disnakertrans Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025). Kalangan buruh menuntut agar UMP 2026 di Jawa Tengah sebesar Rp3.070.000. 

Namun sebelum menentukan upah, pihaknya ingin mengetahui informasi mengenai  kebutuhan hidup layak (KHL) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Buruh Jawa Tengah Tuntut UMP 2026 Naik Jadi Rp3.070.000

Berdasarkan data Kemenaker besaran KHL Provinsi Jawa Tengah yakni Rp 2,8 juta.

"Kami meminta agar kebijakan yang dikeluarkan nanti oleh pemerintah pusat sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu  memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Ya, harapannya ini bisa didengar oleh pusat," bebernya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved