Berita Jateng
Dewan Pengupahan Akan Umumkan UMP 2026 Bulan Ini, Catat Tanggalnya
Dewan Pengupahan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tanggal 21 November 2025.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
IKUTI RAPAT - Dewan pengupahan dari kalangan buruh mengikuti rapat di Kantor Disnakertrans Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025). Kalangan buruh menuntut agar UMP 2026 di Jawa Tengah sebesar Rp3.070.000.
Namun sebelum menentukan upah, pihaknya ingin mengetahui informasi mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Buruh Jawa Tengah Tuntut UMP 2026 Naik Jadi Rp3.070.000
Berdasarkan data Kemenaker besaran KHL Provinsi Jawa Tengah yakni Rp 2,8 juta.
"Kami meminta agar kebijakan yang dikeluarkan nanti oleh pemerintah pusat sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Ya, harapannya ini bisa didengar oleh pusat," bebernya. (rtp)
Berita Terkait:#Berita Jateng
| Supermoon Terbesar 2025 Mengancam: Waspada Banjir Rob di Pekalongan, Pemalang, dan Demak Malam Ini |
|
|---|
| Tuntut Kenaikan 41,5 Persen! Buruh Desak UMP Jawa Tengah 2026 Jadi Rp3 Juta Sesuai KHL |
|
|---|
| Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis di Jawa Tengah |
|
|---|
| Tampang 2 Polisi Calo Akpol 2025 di Pekalongan Dipecat Polda Jateng Usai Jual Nama Adik Kapolri |
|
|---|
| Sudah Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan Secara Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105-_-Rapat-Dewan-Pengupahan-di-Kantor-Disnakertrans-Jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.