Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Pelaku Bullying Pukul dan Tendang Korban di Kamar Mandi SMPN 1 Blora

eorang siswa SMPN 1 Blora menjadi korban dugaan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

|
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Selasa 11 November 2025 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Seorang siswa SMPN 1 Blora menjadi korban dugaan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Bullying tersebut diduga terjadi di kamar mandi sekolah pada jam istirahat. 

Informasi yang diterima Tribun Jateng, korban merupakan siswa kelas VIII.

Baca juga: Viral Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Siswa Kelas VIII, Pelaku Adik Kelas

Raih 3 Poin, Apakah Timnas U-17 Indonesia Lolos Penyisihan Grup Piala Dunia U-17 Usai Menang?

Duduk Perkara Rasnal, Mantan Kepsek SMAN 1 Yang Tak Dapat Gaji 1 Tahun Karena Bela Guru Honorer

Sosok Rasnal Eks Kepsek SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu

Adapun pelaku merupakan adik kelasnya, siswa kelas VII.

Pada saat kejadian banyak siswa kelas IX yang mengompori terjadi bullying tersebut. 

Video dugaan bullying di SMPN 1 Blora tersebut viral di media sosial.

Video berdurasi 25 detik itu memperlihatkan seorang siswa yang mengenakan seragam olahraga berwarna biru ditendang dan dipukul berkali-kali oleh siswa lain yang memakai seragam Pramuka.

Saat dipukuli, korban tampak berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya. 

Ironisnya, saat melihat aksi perundungan itu, sejumlah siswa berseragam Pramuka lainnya yang ada di lokasi hanya terlihat menonton aksi perundungan itu.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian siswa malah terlihat memprovokasi dan tidak ada yang berusaha melerai.

Kesalahpahaman

Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan bahwa kasus dugaan bullying itu terjadi di sekolahnya.

Dia mengungkapkan, perundungan itu terjadi di sekolah, pada Jumat (7/11/2025) pekan lalu. 

"Untuk peristiwanya itu terjadi pada hari Jumat tanggal 7 November di kamar mandi sekolah, saat istirahat," jelas Rofiq, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Rofiq menjelaskan kronologi kasus perundungan itu terjadi atas kesalahpahaman antarsiswa.

"Menurut keterangan yang kami himpun, itu asalnya adalah kesalahpahaman, tetapi sebenarnya itu sudah selesai. Hanya saja ada oknum dari teman-teman yang istilahnya memprovokasi atau ngompori," jelasnya.

Rofiq menyampaikan, untuk korban merupakan siswa kelas VIII, pelaku siswa kelas VII, dan provokator siswa kelas IX.

Menindaklanjuti kasus perundungan itu, Rofiq langsung bergerak cepat mengumpulkan siswa yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut. 

"Hari Sabtu (8/11/2025) saya langsung mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan semua siswa yang terdampak. Kemudian saya mempertemukan kedua orang tua baik dari korban maupun dari pelaku," kata Rofiq kepada Tribun Jateng.

"Kemudian saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dengan Dinas Sosial, dengan Kapolsek dan dengan Kapolres untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.

Lebih lanjut, Rofiq meminta maaf atas kejadian perundungan yang terjadi di SMPN 1 Blora.

"Saya mohon maaf sebagai pimpinan di SMP N 1 Blora, atas terjadinya peristiwa seperti itu. Saya sekali lagi mohon maaf," jelasnya.

Pembinaan

Sementara itu, pada Senin (10/11/2025), sebanyak 33 siswa SMPN 1 Blora yang terlibat dalam dugaan perundungan di sekolah dikumpulkan di Mapolsek Blora untuk pembinaan. 

Selain para siswa, polisi juga memanggil orang tua mereka.

Kapolsek Blora, AKP Rustam mengatakan, sejumlah 33 siswa yang dipanggil atas kasus perundungan yang terjadi.

"Terkait video viral yang terjadi pada hari Jumat, lalu kita dari Polsek Blora telah melangkah cepat melaksanakan koordinasi dengan pihak sekolah dan dari pihak sekolah sudah melangkah untuk memediasi orang tua, pelaku, dan korban dan alhamdulillah sudah berdamai," kata Rustam.

"Namun dari pihak kepolisian tidak cukup begitu saja. Pada hari ini (Senin kemarin—Red) kami laksanakan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat dalam video tersebut. Dan hari ini kami juga datangkan orang tuanya masing-masing anak tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Rustam, saat ini masih terus mendalami motif kasus perundungan yang terjadi.

"Untuk penyebabnya sampai hari ini kami belum berani menyampaikan karena anak-anak hari ini baru kami mintai keterangan," jelasnya.

Pihaknya juga akan memintai keterangan para siswa untuk mengungkap motif kasus perundungan tersebut.

"Intinya, kami laksanakan pembinaan, nanti ke depannya terus berlanjut pembinaan tersebut," paparnya.

Tanggapan Dinas Pendidikan

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Sunaryo, menyayangkan terjadinya kasus perundungan tersebut.

"Ya, bagaimanapun itu sudah terjadi. Jadi kami akan menangani secara serius dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian serupa," kata Sunaryo, saat ditemui di kantornya, Senin.

Lebih lanjut, Sunaryo menyampaikan ada dua langkah untuk menangani kasus perundungan ini.

"Jadi ada penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Nanti yang akan kita lakukan dalam jangka pendek ini, kemarin kami minta sekolah untuk menelusuri kronologisnya seperti apa atau konstruksi kasusnya seperti apa," kata Sunaryo.

"Ini sekolah sudah kami minta untuk melakukan langkah-langkah itu. Kemudian kemarin sudah mencoba mendatangkan orang tua dari pelaku, korban maupun anak-anak yang terlibat," sambungnya.

Selanjutnya, kata Sunaryo, pada Senin kemarin, orang tua siswa dipanggil ke Polsek Blora untuk dilakukan pembinaan.

Dalam pertemuan itu, dari pihak sekolah, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dihadirkan untuk menangani kasus tersebut, mencari solusi terbaik.

"Kami bekerja sama dengan Dinsos, di sana kan punya psikolog. Kemudian kami juga komunikasi dengan Polsek, coba kita cari solusi untuk kita tangani bersama," jelasnya.

Adapun untuk jangka panjang yang akan dilakukan, yakni Dindik Blora akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMP di Blora dan Koordinator Wilayah (Korwil) yang mewakili SD di Blora.  

Tujuannya untuk penekanan agar tidak ada lagi kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Nanti akan kita rumuskan bersama langkah-langkah agar tidak terulang lagi kasus perundungan itu seperti apa. Nanti akan kita rumuskan."

"Tapi paling tidak kami sudah punya konsep, yang pertama untuk lebih mengefektifkan lagi peran tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Jadi di setiap satuan pendidikan sesungguhnya kan sudah terbentuk itu. Hanya saja apakah sudah bekerja secara aktif atau belum. Nanti kita akan memberi dorongan lagi," jelasnya. (M Iqbal Shukri) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved