Berita Jawa Tengah
Pertahankan Tanah Nenek Moyang, Dua Petani Dayunan Kendal Dipolisikan Dituding Serobot Lahan
Dua petani asal Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, dilaporkan oleh PT Soekarli ke Polda Jawa Tengah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
AJUKAN PERMOHONAN - LBH Semarang dan perwakilan warga Dayunan mengajukan surat permohonan penghentian penyelidikan atas laporan PT Soekarli terhadap dua tokoh Paguyuban Petani Kawulo Alit di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025). (DOK. LBH SEMARANG)
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan PT Soekarli telah melaporkan dua petani tersebut.
"Masih pengaduan, kami lakukan penyelidikan dulu," ujarnya, Rabu (12/11/2025) malam.
Terkait surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan warga bersama LBH Semarang, Dwi menyebut masih akan mempelajarinya.
"Kami cek dulu, karena suratnya baru masuk," bebernya. (Iwn)
Baca juga: Kamis 13 November Chiko Tersangka Kasus Pornografi Diperiksa Polda Jateng, Langsung Ditahan?
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
| AWAS, Merica Oplosan Beredar di Wonosobo, Pelaku Campurkan Sagu |
|
|---|
| Geger Dua Siswa SD di Kudus Hendak Diculik Sepulang Sekolah, Modusnya Disuruh Jemput |
|
|---|
| Kunci Rahasia Bos Sido Muncul Tingkatkan Produktivitas Karyawan: Mereka Harus Bahagia |
|
|---|
| Ternyata, Sosok Selebgram Asal Magelang Ini Jadi Penadah Motor Curian |
|
|---|
| Exit Tol Ambarawa Dikebut, Pemkab Semarang Usulkan Pelebaran Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_warga-Dayunan-mengajukan-surat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.