Berita Kudus
Verifikasi Data 9.020 Guru Penerima TKGS di Kudus Berjalan Alot, Dewan Target Desember Selesai
Proses verifikasi penerima program TKGS Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2026, berjalan alot.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Zainal Arifin
"Nanti juga diverifikasi lapangan apakah ada eror aplikasi atau memang hasil dari pemadanan data sukses," terangnya, Sabtu (15/11/2025).
Dari jumlah penerima saat ini sekitar 9.020 orang, tersebar kurang lebih di 1.000 lembaga pendidikan di Kabupaten Kudus.
Harjuno menyebut, hasil verifikasi data sedianya ditarget selesai awal Desember 2025.
Namun, pihaknya optimistis data bisa tersaji lebih cepat pada akhir November, sebagaimana permintaan DPRD berkaitan dengan pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026.
"Untuk alokasi anggaran TKGS yang diajukan Rp 113 miliar pada 2026. Namun anggaran tersebut masih berubah-ubah menyesuaikan dengan data penerima program TKGS," tuturnya.
Baca juga: Warga Kudus Tangkap Sosok Diduga Tuyul, Kepala Desa Cerita dalam Sepekan 5 Kali Uangnya Hilang
Sebelumnya, Komisi D DPRD Kudus telah memanggil Disdikpora dan verifikator dari UMK untuk mengetahui progres verifikasi dan validasi data penerima TKGS 2026.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menyampaikan, proyeksi pengesahan RAPBD Kudus Tahun Anggaran 2026 ditarget selesai pada akhir November.
Komisi D menyoroti verifikasi dan validasi data penerima DTKS yang ditarget rampung awal Desember. Sedangkan rencana RAPBD 2026 disahkan pada akhir November.
"Kami mendorong agar Disdikpora bersama tim verifikator dari UMK bisa melakukan percepatan. Supaya data ini siap sebelum RAPBD 2026 disahkan. Berkaitan dengan penganggaran untuk program DTKS," tuturnya.
Anggota Komisi D DPRD Kudus, Noor Hadi menegaskan, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan independen. Artinya, jangan sampai verifikasi dan validasi hanya berdasarkan by data di atas meja atau data yang sudah ada.
Dengan proses verifikasi dan validasi, pihaknya berharap nantinya tidak ada temuan berkaitan dengan program TKGS ketika sudah dijalankan.
Misalnya temuan data ganda atau data fiktif, misalnya dalam bentuk penerima sudah tidak aktif lagi sebagai guru swasta atau sudah meninggal.
"Saya harap verifikator jangan pakai data hanya by data yang hanya ditandatangani selesai. Jangan sampai ada temuan data oleh DPRD di suatu hari," tegasnya.
Baca juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Kependidikan di Kudus, Insentif Rp 100 Ribu/Bulan Cair Mulai Desember 2025
Hal senada juga dipertegas Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto.
Mardijanto mewanti-wanti Disdikpora dan tim Verifikator agar bekerja dengan profesional dan penuh kehati-hatian. Supaya hasilnya tidak mengecewakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251115_Rakor-data-TKGS-Kudus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.