Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebumen Berdaya

Dilarang Bupati Kebumen, Paguyuban Odong-odong Pasrah: "Kami Ingin Dibina, Tidak Dibinasakan!"

Paguyuban odong-odong angkat bicara soal adanya Surat Edaran (SE) Bupati Kebuman mengenai larangan penggunaan odong-odong untuk angkutan masyarakat.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Agus Iswadi
FOTO ILUSTRASI ODONG-ODONG - Odong-odong melintas di wilayah Kabupaten Kebumen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan penggunaan odong-odong untuk angkutan masyarakat. 

TRIBUNJATGENG.COM, KEBUMEN - Paguyuban odong-odong angkat bicara soal adanya Surat Edaran (SE) Bupati mengenai larangan penggunaan odong-odong untuk angkutan masyarakat di Kabupaten Kebumen.

Pemda telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 500.11.8/4126 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan kendaraan odong-odong/kereta kelinci untuk angkutan masyarakat di Kabupaten Kebumen.

Baca juga: Produktivitas Melonjak, Program Petani Bank Mandiri di Kebumen Catat Hasil 8,9 Ton per Hektar

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Kereta Wisata Urut Sewu Kebumen, Siswandi menyampaikan, surat edaran itu hak dari pemerintah daerah. Pihaknya menghormati aturan itu.

"Yaa gimana yaa, biar masyarakat yang menilai saja. Soal surat edaran itu, kami ya monggo itu hak pemda," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (17/11/2025).

Dia telah usaha odong-odong sejak 2009 lalu. Polemik mengenai larangan odong-odong selalu ada setiap pergantian pemimpin daerah. Ada 50-an anggota yang tergabung dalam paguyubannya.

Di Kabupaten Kebumen ada dua paguyuban kereta wisata. Pihaknya berharap ada aturan di daerah terkait keberlangsungan usaha odong-odong untuk mencari nafkah.

"Kita ingin dibina, tidak dibinasakan," terangnya.

Baca juga: Tim BGN Bertemu Bupati Kebumen, Cek Kesiapan SPPG

Mengenai keluhan paguyuban angkutan, terang Siswandi, pihaknya merasa tidak mengangkut penumpang di jalan sehingga mengganggu trayek angkutan.

"Di Kebumen banyak wisata, kami penggerak wisata. Kita tidak mengambil penumpang di pinggir jalan, kita berjalan sesuai pesanan," ungkapnya.

Siswandi hanya bisa pasrah apabila nantinya ada odong-odong yang ditindak polisi karena melanggar aturan. (Ais)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved