Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tubuh Kekar Jadi Modal Instruktur Fitnes Jadi Predator Seksual, Petir: Rekam untuk Peras Korban

Perkembangan baru mencuat dalam kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan PH

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Reza Gustav Pradana
PENCABULAN - Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana bersama penasehat hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, memberikan keterangannya di Mapolres Semarang, Kamis (20/11/2025) malam. Mereka membahas pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria yang mengaku instruktur fitnes. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

“Korban kehilangan uang yang semestinya untuk kuliah, hampir Rp400 juta habis untuk memenuhi permintaan pelaku. 

Uangnya tinggal Rp4 juta,” imbuh dia.

Tidak hanya itu, dari ponsel korban ditemukan indikasi kuat bahwa korban bukan satu-satunya perempuan yang direkam.

“Terdapat banyak rekaman lain. 

Jadi kemungkinan besar korban bukan hanya satu,” ungkap Zainal.

Dia meminta Polres Semarang memberikan pasal berlapis sesuai undang-undang perlindungan anak, termasuk pasal 81 ayat 2 jo 76D. 

Zainal berharap kejaksaan tetap mempertahankan pasal tersebut ketika berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Sebelumnya, Kamis (20/11/2025) malam, polisi juga mendukung imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melapor. 

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, memastikan kerahasiaan identitas korban dijaga sepenuhnya.

“Kami berupaya menekan dark number. 

Silakan lapor, kerahasiaan identitas aman,” pungkas dia. (rez)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved