Berita Purbalingga
Pembahasan UMK Purbalingga 2026 Masih Tertahan, Menunggu Penetapan UMP dan Juknis dari Pusat
Proses pembahasan UMK Purbalingga tahun 2026 masih menunggu turunnya petunjuk teknis dan regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: M Zainal Arifin
"Kami juga akan melibatkan BPS untuk penyedia data. Formulanya nanti akan diserahkan ke APINDO dan SPSI, sementara data BPS yang akan menjadi acuan."
"Rentang formulanya juga besar, bisa 0,1 sampai 0,7 nanti akan dicari jalan tengahnya, " terangnya.
Baca juga: Terus Meluas, Pergerakan Tanah di Maribaya Purbalingga Sebabkan Puluhan Keluarga Mengungsi
Sembari menunggu regulasi, pihaknya mengatakan sudah menyiapkan seluruh administrasi.
Sehingga begitu UMP turun, proses pembahasan dapat segera dimulai.
"Meskipun mungkin nanti waktunya akan sangat melet, kami usahakan agar penetapan UMK bisa selesai tepat waktu."
"Harapan kami, hasilnya bisa mengakomodasi kepentingan, bagi pekerja ataupun pengusaha," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_Kepala-Bidang-Hubungan-Industrial-Dinnaker-Purbalingga-Yesu-Dewayana.jpg)