Berita Jawa Tengah
BPS Kabupaten Semarang Bongkar Kendala Sensus Ekonomi: Responden Khawatir Pajak
BPS Kabupaten Semarang: tak sedikit orang sebagai responden sasaran sensus ekonomi yang masih enggan memberikan data sebenarnya.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sensus Ekonomi 2026 terjadwal bakal dilaksanakan mulai Mei hingga Juli 2026. Berbagai persiapan pun dilakukan.
Meskipun demikian, BPS perlu sosialisasi lebih masif dalam pelaksanaannya, belajar dari pelaksanaan di periode-periode sebelumnya.
Seperti yang terungkap oleh BPS Kabupaten Semarang.
Baca juga: 2.354 Tenaga Honorer Pemkot Semarang Jadi PPPK Paruh Waktu, Agustina: Terbanyak!
• "Aku Sayang Mak" Isi Surat Wasiat Dekat Jenazah Pria 26 Tahun di Kios Jalan Bima Salatiga
Disebutkan, tak sedikit orang sebagai sasaran sensus ekonomi enggan memberikan data sebenarnya.
Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan sensus ekonomi.
Alasannya, karena takut berhadapan dengan pajak.
Kepala BPS Kabupaten Semarang, Dewi Tri Rahayuni berharap, responden bisa menerima petugas sensus dan memberikan jawaban apa adanya.
"Kami berharap responden bisa menerima petugas sensus dan memberikan jawaban yang benar dan apa adanya," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
“Tidak usah khawatir, karena kami tidak menyajikan data secara mikro, tetapi merupakan data olahan."
"Yang ditakuti responden, kalau dia menjawab secara benar, akan berkaitan dengan pajak,” ungkap Dewi.
Menurut Dewi, ketakutan tersebut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan sensus ekonomi.
“Masih ada responden yang masih ragu-ragu ketika memberikan datanya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan pada Mei-Juli 2026.
Masyarakat sebagai calon responden diharapkan memberikan data yang sebenarnya untuk nantinya diolah menjadi data strategis yang akan digunakan oleh pemerintah.
"Pemerintah ingin melihat lebih cepat mengenai pertumbuhan ekonomi sehingga BPS mulai menyajikan angka pertumbuhan ekonomi per triwulan."
| Petani Terdampak Banjir Demak Diminta Lapor untuk Klaim Asuransi, Begini Cara Teknisnya |
|
|---|
| Semarang dan Kendal Wajib Setor Seribu Ton Sampah, Bakal Diolah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Nasib Briptu BTS Intip dan Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng, Begini Updatenya |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Jateng Bisa Seperti Jabar? |
|
|---|
| Apa Kabar Kasus Viral Polwan Lagi Mandi Direkam Sesama Polisi di SPN Polda Jateng? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251210-_-Kepala-BPS-Kabupaten-Semarang-Dewi-Tri-Rahayuni.jpg)