Tribunjateng Hari ini
Lulusan S2 pun Rela Jadi Cleaning Service di Pengadilan Agama
Terhitung sejak 31 Desember 2025 seluruh instansi di Indonesia dilarang mengangkat tenaga non-ASN baru.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Pengadilan Agama Slawi, M Nashir Al Muqsith membenarkan, Nur Yustiana Dewi merupakan pegawai cleaning service yang sudah bekerja di bagian tersebut, mulai November 2025.
Kemudian ada peraturan terbaru yang tidak masuk atau tercover PPPK, maka dimasukkan ke outsourcing.
"Jadi ada dua pilihan (terkait alih status—Red), antara satpam dan cleaning service. Yang bersangkutan memilih cleaning service," kata Nashir kepada Tribun Jateng, Kamis (11/12/2025).
Nashir memaparkan, Nur bekerja di Pengadilan Agama Slawi sudah cukup lama, kurang lebih sekitar 7 sampai 10 tahun.
Adapun status outsourcing, mulai November 2025, karena baru masuk peralihan.
“Daripada memberhentikan, kami memberikan pilihan (tetap bekerja dengan alih status—Red). Ketika masih berkenan ya silakan, kalau tidak juga tidak masalah,” kata Nashir.
“Jadi sebelumnya satu per satu kami tanya berkenan tidak dioutsourcing. Tapi kenyataannya mengambil dan terus bekerja," sambungnya.
Dengan status outsourcing cleaning service saat ini, kata Nashir, yang bersangkutan juga masih memiliki kesempatan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena usia masih cukup atau memenuhi persyaratan.
Kemungkinan Nur masih memiliki dua kali kesempatan mendaftar CPNS.
"Kami tidak pernah melarang ketika ada pegawai outsourcing yang mendaftar CPNS. Jadi kami memberikan peluang seluas-luasnya," ujar Nashir.
Kondisi serupa terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Demak.
Informasi yang diterima Tribun Jateng, seorang tenaga outsourcing yang justru menjalankan tugas di luar perjanjian kerja dengan perusahaan penyedia tenaga.
AR, nama pegawai tersebut, diketahui aktif bekerja sebagai juru ketik di kantor PA Demak, sebuah pekerjaan administratif yang berkaitan langsung dengan aktivitas persidangan.
AR merupakan alumni Magister atau S2 UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Juru ketik
tenaga honorer dihapus
Tenaga honorer diwacanakan dihapus
Pengadilan Agama Kelas 1A Slawi
multiangle
eksklusif
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Tiga Bos Bank BJB Divonis Bebas dalam Kasus Kredit Sritex |
|
|---|
| Ngadiono Warga Pati Korban Kecelakaan ALS Akan Dibawa dengan Helikopter |
|
|---|
| Taj Yasin: Kasus Pencabulan Santriwati di Pati Sudah Terpantau sejak 2024 |
|
|---|
| Pelarian Ashari Tersangka Pencabulan Santriwati Berakhir di Wonogiri |
|
|---|
| Uniknya Ras Kambing Kaligesing di Klaten, Kambing Mandi Tiga Kali Sehari, Harga Tembus Ratusan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Edisi-16-Desember-2025.jpg)