Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Lulusan S2 pun Rela Jadi Cleaning Service di Pengadilan Agama

Terhitung sejak 31 Desember 2025 seluruh instansi di Indonesia dilarang mengangkat tenaga non-ASN baru.

Tayang:
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng/ Tri Susanto 

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Pengadilan Agama Slawi, M Nashir Al Muqsith membenarkan, Nur Yustiana Dewi merupakan pegawai cleaning service yang sudah bekerja di bagian tersebut, mulai November 2025.

Kemudian ada peraturan terbaru yang tidak masuk atau tercover PPPK, maka dimasukkan ke outsourcing. 

"Jadi ada dua pilihan (terkait alih status—Red), antara satpam dan cleaning service. Yang bersangkutan memilih cleaning service," kata Nashir kepada Tribun Jateng, Kamis (11/12/2025). 

Nashir memaparkan, Nur bekerja di Pengadilan Agama Slawi sudah cukup lama, kurang lebih sekitar 7 sampai 10 tahun.  

Adapun status outsourcing, mulai November 2025, karena baru masuk peralihan.  

“Daripada memberhentikan, kami memberikan pilihan (tetap bekerja dengan alih status—Red). Ketika masih berkenan ya silakan, kalau tidak juga tidak masalah,” kata Nashir. 

“Jadi sebelumnya satu per satu kami tanya berkenan tidak dioutsourcing. Tapi kenyataannya mengambil dan terus bekerja," sambungnya.

Dengan status outsourcing cleaning service saat ini, kata Nashir, yang bersangkutan juga masih memiliki kesempatan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena usia masih cukup atau memenuhi persyaratan.

Kemungkinan Nur masih memiliki dua kali kesempatan mendaftar CPNS.

"Kami tidak pernah melarang ketika ada pegawai outsourcing yang mendaftar CPNS. Jadi kami memberikan peluang seluas-luasnya," ujar Nashir. 

Kondisi serupa terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Demak.

Informasi yang diterima Tribun Jateng, seorang tenaga outsourcing yang justru menjalankan tugas di luar perjanjian kerja dengan perusahaan penyedia tenaga.

AR, nama pegawai tersebut, diketahui aktif bekerja sebagai juru ketik di kantor PA Demak, sebuah pekerjaan administratif yang berkaitan langsung dengan aktivitas persidangan.

AR merupakan alumni Magister atau S2 UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Juru ketik

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved