Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Lulusan S2 pun Rela Jadi Cleaning Service di Pengadilan Agama

Terhitung sejak 31 Desember 2025 seluruh instansi di Indonesia dilarang mengangkat tenaga non-ASN baru.

Tayang:
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng/ Tri Susanto 

Serupa dengan Nur di Kabupaten Tegal, AR diduga direkrut sebagai tenaga outsourcing petugas kebersihan. 

Padahal dalam praktiknya dia justru menjalankan tugas sebagai juru ketik hakim.

Saat dikonfirmasi, seorang petugas keamanan pengadilan membenarkan keberadaan AR.

“Oh, dia juru ketik di sini. Masih, masih bekerja sebagai juru ketik,” ujar petugas keamanan tersebut singkat.

Saat Tribun Jateng mencoba menemui AR di kantor Pengadilan Agama Demak, sosok yang dicari tak ditemukan.

Upaya pun berlanjut ke alamat tempat tinggalnya di Desa Raji, Kecamatan Demak.

Namun lagi-lagi, AR tak berada di tempat.

Dalam kesempatan terpisah, Humas PA Demak, Muhammad Sobirin mengatakan, pihaknya tidak menghapus tenaga honorer, melainkan melakukan penataan sesuai ketentuan yang berlaku.

PA Demak menyesuaikan kebijakan pengelolaan tenaga kerja seiring penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Penataan dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga kerja memiliki status hukum yang jelas.

“Kami ingin seluruh tenaga kerja memiliki status hukum yang jelas, khususnya pegawai non-DIPA. Di Pengadilan Agama Demak terdapat delapan pegawai non-DIPA yang seluruhnya sudah didata sesuai arahan Kemenpan RB, per 31 Desember,” ujar Sobirin.

Dia menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga induk Pengadilan Agama tidak memiliki kewenangan dalam pengangkatan ASN atau PPPK.

“Kewenangan pengangkatan ASN dan PPPK berada di Kemenpan RB, dengan validasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.

Pada masa mendatang, kata dia, Pengadilan Agama Demak akan mengelola tenaga kerja non-DIPA melalui pihak ketiga atau perusahaan outsourcing.

“Saat ini, terdapat delapan tenaga outsourcing yang terdiri atas empat petugas kebersihan dan empat petugas keamanan,” paparnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved