Kamis, 14 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencabulan

Nasib Pilu Gadis Wonogiri Dicabuli dan Disetubuhi Dua Pria, Kini Trauma

Nasib pilu dialami gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

Dia mengalami trauma, setelah dicabuli dan disetubuhi dua pria dewasa.

Salah satu bahkan merekam adegan tersebut hingga membuat korban semakin tertekan.

Kasus itu dilaporkan pada Senin (27/4/2026) ke Polres Wonogiri.

Baca juga: AMPB Tuding Ada Korupsi Lahan RS Bhayangkara di Tambahmulyo, Wakapolresta Pati: Tanah Negara

Baca juga: Menilik Sentra Wisata di Tanjung Lereng Muria Jepara, Dari Wisata Alam ke Pengolahan Gula Aren

 

Polisi kini telah mengamankan dua pelaku, yakni pelaku pencabulan RR (20) dan persetubuhan YK (22).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengungkapkan kasus pencabulan dan persetubuhan ini terjadi pada waktu yang berbeda, yakni saat korban berusia 15 dan 16 tahun.

"Kejadian pencabulan saat dia (korban) umur 15 tahun, dan persetubuhan pada saat dia umur 16 tahun," terang Wahyu kepada awak media di Kantor Satlantas Polres Wonogiri, Rabu (13/5/2026).

Wahyu menjelaskan, motif RR yang merupakan tersangka pencabulan, yakni meminta korban mengantarkan kopi ke rumah pelaku saat situasi sepi.

Lalu, pelaku melancarkan aksinya. Sementara kasus persetubuhan yang dilakukan YK, korban diajak ke pantai pada September 2025.

Saat perjalanan pulang, korban kemudian diajak menginap di wilayah Kecataman Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.

"Ya, jadi yang motifnya, yang satu itu pada saat itu disuruh melakukan pelecehan itu pada saat orang tua si korban tidak ada.

Kemudian yang satu lagi, ini memiliki hubungan yang lebih dari teman," terangnya.

Wahyu mengatakan, salah satu pelaku mendokumentasikan perbuatan asusilanya dengan korban, yang berakibat pada trauma, gangguan psikis, dan trauma fisik pada korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved