Tribunjateng Hari ini
Protes Jalan Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Cepu-Randublatung
Warga menanam pisang di ruas jalan provinsi Cepu-Randublatung, Kabupaten Blora.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Di sisi lain, Pemprov Jateng bergerak cepat untuk memperbaiki jalan Cepu-Randublatung selepas pernyataan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, viral.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, Pemprov Jateng telah menganggarkan perbaikan jalan Cepu-Randublatung sebesar Rp 5,276 miliar.
Anggaran tersebut sebagai biaya perbaikan jalan dengan metode pemberian aspal dua lapis.
Henggar mengungkapkan, proses tender jalan akan dilakukan, pada awal Juni ini.
"Ruas jalan yang nanti akan diperbaiki sepanjang 500 meter. Tapi kami dalam dua hari ini akan mengkaji ulang agar panjang jalan yang diperbaiki bisa mencapai 700 meter," ujar Henggar, Senin (1/6/2026).
Menurut Henggar, ruas jalan Randublatung-Cepu sepanjang 7,5 kilometer dengan ruas jalan yang rusak parah mencapai 2,6 kilometer.
Ia tidak mengetahui persis mulai sejak kapan jalan itu alami rusak parah.
"Tetapi sudah sejak 2025 kami pantau dan dimasukkan ke dalam program IJD," ujarnya.
Ia menyebut, jalan itu merupakan jalur pertanian yang alami kerusakan akibat banyak truk sumbu tiga melintasi jalur tersebut.
Jalur tersebut juga merupakan jalur vital pertanian yang menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Makanya, kami harap jalan ini bisa beralih ke jalan nasional bukan jalan provinsi," terangnya.
Henggar mengatakan, ada tiga ruas jalan di Kabupaten Blora yang akan diusulkan ke dalam program IJD Kementerian Pekerjaan Umum.
Anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Pusat itu sebesar Rp 46,6 miliar untuk percepatan penanganan ruas Singget-Doplang-Cepu.
"Mudah-mudahan nanti bisa terealisasi semuanya melalui Inpres karena tadi pagi juga Pak Gubernur juga sudah komunikasi dengan Pak Iqbal, Plt di Kementerian PU," terangnya. (Iwan Arifianto/Kompas.com)
| Kali Pertama, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Boyolali 2026 di RPH Ampel, Sauman Pun Senang |
|
|---|
| Masuk Kurikulum Pendidikan Sekolah di Jepara, Anak Belajar Praktik Pengelolaan Sampah Sejak Dini |
|
|---|
| Lagi, Polisi Tangkap Pocong Bonceng Sepeda Motor |
|
|---|
| Kemenag Jawa Tengah Sebut Padang Ati Bukan Pondok Pesantren |
|
|---|
| Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Harian-Pagi-Tribun-Jateng-Selasa-2-Juni-2026.jpg)